Breaking News

Pola Hidup Sehat

Apa Itu Pcare Vaksinasi? Cek Cara Daftar dan Login Pcare Vaksin BPJS Kesehatan

Aplikasi Pcare vaksin COVID-19 sendiri merupakan bagian dari sistem informasi satu data vaksinasi COVID-19.Pcare mendukung proses registrasi...

Editor: Mirna Tribun
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ bpjs
Login Pcare Vaksin BPJS Kesehatan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan RI meluncurkan aplikasi P-Care.

Aplikasi Pcare vaksin COVID-19 sendiri merupakan bagian dari sistem informasi satu data vaksinasi COVID-19.

Pcare mendukung proses registrasi sasaran penerima vaksin, screening status kesehatan, serta mencatat dan melaporkan hasil pelayanan vaksinasi COVID-19.

Aplikasi P-Care tersebut diharapkan mampu mempermudah dan mempercepat pemberian pelayanan vaksin kepada masyarakat.

Dilansir dari persi.or.id, proses registrasi, skrining dan pencatatan vaksinasi COVID-19 akan menggunakan aplikasi P-Care versi Vaksin COVID-19 BPJS Kesehatan.

Penggunaan aplikasi P-Care akan dioptimalkan untuk mendukung pemberian vaksinasi COVID-19.

APAKAH Air Kelapa Bisa Menetralkan Vaksin dan Apakah Habis Vaksin Boleh Minum Es ?

Dalam prosesnya, aplikasi PCare Vaksinasi juga didukung oleh data sasaran peserta yang terdaftar pada aplikasi Peduli Lindungi, sedangkan bagi peserta yang NIK nya belum terdaftar dan mendaftar langsung di tempat (go show) dapat dilakukan secara manual pada aplikasi melalui menu pendaftaran sasaran vaksin.

Hal ini difasilitasi oleh BPJS Kesehatan dengan tujuan untuk mempermudah serta mempercepat kegiatan vaksinasi Covid-19 yang ada di seluruh Indonesia.

Mempermudah Akses Pelayanan

Kementerian Kesehatan melalui Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr. Maxi Rein Rondonuwu menginstruksikan kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan untuk segera memasukkan data hasil vaksinasi ke dalam aplikasi Pcare milik BPJS Kesehatan.

Instruksi ini disampaikan melalui surat no SR.02.06/I/193/2021 per tanggal 20 Januari 2021.

Saat ini sudah tidak ada SMS blast untuk registrasi ulang sehingga sasaran yang telah terdaftar di Sistem Informasi SDMK (SISDMK) per tanggal 6 Januari sudah otomatis memiliki e-tiket sehingga dapat melakukan vaksinasi pada Fasyankes yang telah teregistrasi sebagai fasilitas yang mampu vaksin di manapun dan kapanpun.

Untuk antisipasi terjadi penumpukan sasaran maka diharapkan masing-masing daerah dapat membuat kebijakan mengatur pelaksanaan sesuai kapasitas pasien serta kebijakan daerah setempat.

Jumlah vaksin dan logistik lainnya ke masing-masing fasilitas pelayanan kesehatan dikelola oleh masing-masing kabupaten/kota sesuai jumlah sasaran yang telah ditentukan fasilitas penyelenggara.

SDM kesehatan yang belum terdaftar sebagai penerima vaksin masih dapat didaftarkan berjenjang melalui verifikasi dinas kesehatan kabupaten /kota untuk selanjutnya dapat disampaikan kepada Pusat Data dan Informasi Kemenkes melalui pengelola aplikasi SISDMK data tersebut paling lambat diterima tanggal 23 Januari 2021.

Kadiskes Kalbar Harisson Tegaskan Pendistribusian Stok Vaksin ke Daerah Ditentukan Kemenkes RI

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved