Kritisi Proses Seleksi PPPK 2021, PGRI Minta Aturan Rekrutmen PPPK Guru dan Passing Grade Direvisi

aturan passing grade dan penilaian yang tidak mempertimbangkan masa pengabdian para guru honorer

Editor: Madrosid
gurupppk.kemdikbud.go.id
Ilustrasi rekrutmen Guru PPPK 2021. 

"Bagi mereka yang dinyatakan tidak memenuhi ambang batas seleksi tetap diberikan kesempatan mengikuti seleksi di masa mendatang, setelah melalui proses pembinaan (capacity building)," tegas dia.

7. Rekrutmen guru ASN di masa mendatang, harus melalui jalur CPNS dan PPPK.

PGRI dan Disdik Provinsi Kalbar Tampung Keluhan Nilai Passing Grade Formasi PPPK yang Tinggi

Angkat 100.000 Guru Honorer

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengungkapkan hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk guru honorer.

Menurut Nadiem, ada sebanyak 100.000 guru honorer akan diangkat menjadi guru PPPK.

Hal itu dijetahui berdasarkan hasil seleksi tahap pertama yang berlangsung pada September 2021.

"Berdasarkan seleksi pertama, sekitar hampir 100.000 guru honorer dari seluruh Indonesia akan segera diangkat menjadi guru PPPK," kata Nadiem dalam rapat dengan Komisi X DPR, Kamis (23/9).

"Nah, ini mohon tepuk tangannya untuk 100.000 guru honorer yang sudah lolos (PPPK)."

Nadiem menjelaskan, 100.000 guru honorer yang diangkat kali ini merupakan 30 persen dari total 326.476 formasi yang mendapatkan pelamar.

Adapun jumlah total formasi yang tersedia sebanyak 506.247 formasi. Nadiem yakin bahwa jumlah guru honorer yang diangkat menjadi guru PPPK akan bertambah pada tes seleksi berikutnya.

"Lebih banyak lagi yang akan diangkat setelah ujian seleksi kedua dan ketiga," ucap Nadiem Makarim.

Karena dianggap menuai banyak masalah, pengumuman PPPK tahap I ditunda.

Artikel ini telah tayang  di kompas.tv PGRI Sebut Rekrutmen Guru PPPK Tak Pertimbangkan Rasa Keadilan, Ini 7 Usulan Mereka ke Pemerintah

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved