DPRD Sampaikan 10 Rekomendasi Kepada Bupati Sambas
Tidak hanya itu, DPRD Sambas juga meminta agar Pemkab memaksimalkan sosialisasi program pengobatan gratis yang sudah di launching.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sambas, Drs H Ramzi mengatakan APBD merupakan perwujudan dari rencana pembangunan Kabupaten Sambas.
Diungkapkan oleh Ramzi, pembahasan Raperda APBD perubahan prosesnya sudah dimulai dari pidato pengantar Bupati Sambas, rapat bersama dinas terkait hingga pelaksanaan konsultasi.
Oleh karenanya kata dia, mereka di DPRD sedikitnya ada 10 rekomendasi dari fraksi-fraksi di DPRD kepada Bupati Sambas.
"Kami menyampaikan beberapa rekomendasi. Pertama, pemerintahan mesti dilaksanakan dengan prinsip-prinsip kehati-hatian dan dalam pelaksanaan pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan pedoman yang ada. Kedua, karena waktu yang pendek, maka pekerjaan fisik melalui lelang agar segera di selsaikan," ujarnya, Jumat 24 September 2021.
• DPRD Kabupaten Sambas Sahkan Perda APBD Perubahan 2021
Selanjutnya kata dia, mereka juga merekomendasikan agar pemerintah memaksimalkan serapan anggaran termasuk pada anggaran perubahan. Di sisi lain kata dia, mereka juga meminta dilakukan optimalisasi pendapatan daerah khususnya dari sektor pajak dan retribusi daerah.
Tidak hanya itu, dia juga meminta kepada Pemda untuk mengaktifkan kembali penggunaan beberapa pasar tradisional milik Pemda, guna meningkatkan pendapatan asli daerah.
"Kami juga meminta agar Pemda bisa melakukan pemuktahiran data pajak/retribusi daerah secara berkala untuk meningkatkan PAD Kabupaten Sambas. Kita juga merekomendasikan untuk membantu LPTQ dan PSSI untuk mengikuti kejuaraan, untuk peningkatan prestasi," tuturnya.
Tidak hanya itu, DPRD Sambas juga meminta agar Pemkab memaksimalkan sosialisasi program pengobatan gratis yang sudah di launching.
Pada kesempatan itu, Ramzi juga menyampaikan pendapat akhir dari masing-masing fraksi di DPRD. Kata dia, mayoritas fraksi menyetujui APBD perubahan Kabupaten Sambas.
"Fraksi PAN menyimpulkan bahwa diharapakan APBD diharapkan bisa menjawab tantangan jaman yang dihadapi di sisa tahun anggaran yang ada. Dan kita harapkan sesuai dengan prioritas dan sesuai penanganan Covid-19," ungkapnya.
"Dari beberapa tahapan yang sudah dilalui, maka fraksi PAN menyetujui untuk di tetapkan menjadi peraturan daerah," sambungnya.
Sementara itu, dari fraksi PKB juga menyetujui perubahan APBD perubahan. Namun ada catatan yang diberikan, diantaranya adalah memaksimalkan potensi pendapatan daerah. Serta memaksimalkan potensi pendapatan yang ada.
"Besar harapan kami dengan slogan Sambas Berkemajuan, maka salah satu indikator dari keberhasilan kerja adalah bisa meningkatkan potensi dan pendapatan asli daerah (PAD)," tutupnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Sambas)