DPRD Kabupaten Sambas Sahkan Perda APBD Perubahan 2021
"Selanjutnya juga diminta persetujuan secara lisan dari anggota DPRD yang di pimpin oleh ketua DPRD," ujarnya, Jumat 24 September 2021.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas menggelar Rapat Paripurna pembahasan tentang Raperda APBD Perubahan yang sedang di bahas di DPRD Kabupaten Sambas.
Diungkapkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar, Paripurna kali ini membahas beberapa agenda yang pertama adalah penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) yang berisi proses pembahasan, pendapat fraksi dan pembahasan Raperda APBD perubahan Kabupaten Sambas, Tahun Anggaran (TA) 2021.
"Selanjutnya juga diminta persetujuan secara lisan dari anggota DPRD yang di pimpin oleh ketua DPRD," ujarnya, Jumat 24 September 2021.
Diungkapkan oleh Ketua DPRD, setelah pembacaan pandangan akhir Fraksi-fraksi di DPRD dan masukan saran dari fraksi di DPRD, ya g di bacakan oleh Drs H Ramzi mayoritas anggota DPRD menyetujui perubahan APBD Kabupaten Sambas.
• Kain Tenun Sambas Berkualitas Ekspor
"Setelah pembacaan pandangan akhir tadi, kita juga sudah meminta persetujuan secara lisan dari para anggota DPRD mereka menyetujui perubahan APBD Kabupaten Sambas," katanya.
Namun demikian kata dia, ada beberapa catatan ya g diberikan oleh DPRD sebagai masukan dan saran dari Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Sambas kepada pemerintah daerah Kabupaten Sambas. (*)
(Simak berita terbaru dari Sambas)