Cek Fakta Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsudin Jadi Tersangka, KPK Berikan Penjelasan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di Lampung Tengah.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dikabarkan terlibat kasus korupsi dan kini menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di Lampung Tengah.
Aziz akan dipanggil menghadap tim penyidik KPK pada Jumat 24 September 2021.
Diketahui Aziz Syamsudin mempunyai nama lengkap Dr. H. M. Azis Syamsuddin, S.E., S.H., M.A.F., M.H.
Pria kelahiran 31 Juli 1970 ini merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) periode 2009-2014 melalui Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung II.
Oleh Fraksi Partai Golkar, ia ditempatkan di Komisi III yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan.
Aziz terpilih kembali untuk periode 2014-2019, dan dipercaya memimpin sebagai Ketua Komisi III DPR-RI.
• Anies Baswedan dan Ketua DPRD Jakarta Akan Diperiksa KPK, Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tahun 2019
Namun tahun 2016 begitu Perpindahan Ketua DPR dari Setya Novanto ke Ade Komarudin, dan Setya Novanto menjadi ketua fraksi yang baru mengumumkan pergantian Ketua Komisi III dari F-PG menjadi Bambang Soesatyo, dan Azis menjadi seketaris fraksi.
Kini Aziz pun menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI.
Ketika dikonfirmasi mengenai pemanggilan Azis pada esok hari, Ketua KPK Firli Bahuri hanya menjawab keterangan Azis dibutuhkan untuk membuat kasus tersebut makin terang.
"Tentu penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan sehingga terangnya suatu perkara," ujar Firli saat dikonfirmasi, Kamis 23 September 2021.
Jenderal polisi bintang tiga ini berharap Azis hadir saat dipanggil nantinya.
• Respons Jokowi Soal Pemecatan 56 Pegawai KPK Karena Tak Lulus TWK
Keterangan dia dibutuhkan untuk mendalami perkara tersebut.
"Kita berharap, setiap orang yang dipanggil akan memenuhi panggilan sebagai wujud penghormatan atas tegak dan tertibnya hukum dan keadilan," kata Firli.
Firli mengatakan pihaknya akan menuntaskan perkara tersebut.
Dia berharap keterangan Azis bisa membuat tim penyidik menuntaskan perkara itu dengan cepat.
"Kita juga menjunjung tinggi dan menganut prinsip 'the sun rise and the sun set principle'," katanya.
Firli meminta masyarakat bersabar karena saat ini KPK tengah sibuk mendalami bukti.
Ia berjanji pihaknya akan menyelesaikan kasus ini tanpa pandang bulu.
"Rakyat menaruh harapan Kita dan tentu jawabannya sangat tergantung kepada kita semua selaku anak bangsa yg hormat dan patuh hukum," kata Firli.
• Plt Kepala Dinas di Kalimantan Terjaring OTT KPK, Ali FIkri Benarkan Adanya Operasi Senyap
Terseretnya nama Azis Syamsuddin dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah sebelumnya hanya dijawab normatif oleh Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri.
Plt jubir bidang penindakan ini hanya membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan penyidikan kasus tersebut.
“KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara TPK yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah,” ujar Ali saat dikonfirmasi, Kamis 23 September 2021.
• Kekayaan 5 Pembantu Presiden Jokowi Meningkat Berdasarkan LHKPN KPK, Berikut Daftarnya!
Lebih lanjut, Ali mengungkapkan, instansinya segera menyampaikan secara lengkap mengenai kronologi serta konstruksi perkara, pasal yang disangkakan, dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka pada saatnya nanti.
“Pengumuman tersangka, akan kami sampaikan pada saat dilakukan upaya paksa penangkapan dan/atau penahanan,” ujar Ali.
Saat ini, imbuh Ali, tim penyidik masih bekerja dan terus mengumpulkan alat bukti serta telah memeriksa beberapa orang saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang dan Lampung.
“KPK akan selalu menyampaikan perkembangan perkara ini kepada publik. Kami berharap masyarakat juga bisa terus memantau dan mengawasi penanganannya sebagai wujud transparansi dan partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi,” katanya. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ketua KPK Berharap Azis Syamsuddin Penuhi Panggilan Besok