BPN Landak Serahkan 1.129 Sertifikat Redistribusi Tanah
Penyerahan sertifikat redistribusi tanah objek reforma agraria tahun 2021 ini dihadiri juga oleh Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi, Ketua DPRD La
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Hamdan Darsani
"Kami berharap tidak ada lagi melalui calo, tidak ada lagi perantara, agar terhindar dari uang-uang yang tidak jelas. Supaya pelayanan pun lebih jelas dan terbuka serta akuntabel, sehingga tidak ada lagi pungutan-pungutan di luar PNBP yang ada," pintanya.
Pihaknya juga dari BPN akan terus berusaha meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sebaik-baiknya, dan secepat-cepatnya. "Mudah-mudahan kami bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," jelasnya.
Satu diantara warga penerima sertifikat pendistribusian tanah yakni Tauran (52) warga Dusun Sepatah, Desa Aur Sampuk mengaku senang dengan sudah terbitnya sertifikat miliknya. Karena selama ini hanya memiliki SKT.
"Iya dulu hanya SKT, sekarang sudah ada sertifikat. Senang kita, dan saya ucapkan banyak terimakasih kepada bapak Presiden yang telah peduli dengan kita rakyat kecil," beber Tauran yang lahan tanahnya seluas dua hektaran ini.
Ditanya apakah sertifikat tersebut akan digadaikan untuk pinjaman bank, Tauran yang bekerja sebagai Satpam di PT SMS ini mengatakan masih akan dipikirkan lebih lanjut.
"Rencana ke arah sana mungkin ada, tapi belum untuk saat ini. Tunggu lahan yang kami garap ini sudah mulai berhasil, mungkin bisa saja pinjaman ke bank untuk tambah-tambah modal. Tetapi yang pasti saat ini sudah ada sertifikat sudah aman," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/foto-bersama-seusai-penyerahan-secara-simbolis.jpg)