BPN Landak Serahkan 1.129 Sertifikat Redistribusi Tanah
Penyerahan sertifikat redistribusi tanah objek reforma agraria tahun 2021 ini dihadiri juga oleh Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi, Ketua DPRD La
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Landak melaksanakan kegiatan siaran langsung menyaksikan penyerahan sertifikat oleh Presiden RI Joko Widodo secara virtual pada Rabu 22 September 2021.
Penyerahan sertifikat redistribusi tanah objek reforma agraria tahun 2021 ini dihadiri juga oleh Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi, Ketua DPRD Landak Heri Saman, Kapolres Landak AKBP Stevy Frits Pattiasina, Kajar Landak Sukamto.
Setelah acara virtual menyaksikan Presiden RI menyerahkan sertifikat, selanjutnya BPN Landak menyerahkan sertifikat redistribusi tanah objek reforma agraria tahun 2021 kepada masyarakat sebanyak 1.129 sertifikat.
Wakil Bupati (Wabup) Landak Herculanus Heriadi dalam kesempatan tersebut menyampaikan, semoga program pensertifikatan tanah ini masih terus berpanjut agar masyarakat pemilik tanah mendapat kepastian hukum bidang pertanahan.
• Acara Syukuran Hari Polisi Lalu Lintas Bhayangkara ke-66, Polres Landak Rayakan Secara Sederhana
Bukan tanpa alasan, karena menurut Wabup masalah tanah ini sangat berbahaya jika tidak ada kepastian hukum hak milik. "Jika masih ada tanah yang kosong, harus kita kelola dan dibuat sertifikat. Sebab masalah sengketa tanah ini sangat sering terjadi, kita hindari itu," ujarnya.
Dirinya berharap, kepada warga masyarakat yang telah menerima sertifikat ini, nantinya bisa digunakan sebaik mungkin. "Mudah-mudahan sertifikat ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat kita di Landak," harapnya.
Update Informasi Seputar Kabupaten Landak
Sementara itu Kepala BPN Landak Saumurdin menuturkan, pada hari ini ada 1.129 sertifikat yang diserahkan kepada masyarakat. Yakni untuk Desa Aur Sampuk 200 sertifikat, Desa Senakin 155 sertifikat, Desa Keramas 684 sertifikat, dan Desa Sumsum 90 sertifikat.
Saumurdin juga menerangkan, untuk legiatan pihaknya di tahun 2021, redistribusi tanah targetnya adalah 3.048 bidang. Kemudian PTSL yang kegiatannya dari tahun 2018, 2019, 2020 yang sudah ada peta bidangnya sebagian diterbitkan sertifikat dengan target 10.662 bidang.
"Terdiri dari 17 Desa, kalau tidak ada perubahan, kemungkinan paling banyak 18 Desa. Kemudian ada pengukuran juga, ada dua Desa dengan target kita 2.303 bidang," ujarnya.
Berikutnya ada pensertifikatan tanah Barang Milik Negara (BMN) yang anggarannya di Kanwil. Dimana BMN ini bekerjasama dengan DJKN, diberi target 37 bidang, dan sudah dielesaikan sampai saat ini 29 bidang dan sudah diserahkan ke pihak Kanwil.
Selanjutnya berkaitan dengan kegiatan pengukuran ada pihak ketiga yang melaksanakan. Dimana tahun ini Kabupaten Landak mendapat target pengukuran peta bidang yaitu PTSL PM yang dilaksanakan dengan dana PALN (Pinjaman bank dunia), yaitu sebanyak 50 ribu bidang.
"Terletak di tiga Kecamatan, yaitu Kecamatan Sengah Temila, Kecamatan Mandor, dan Kecamatan Mempawah Hulu. Dari tiga Kecamatan itu, Desa yang diukur adalah 32 Desa, saat ini yang sudah berjalan pegukurannya dan sudah mencapai 28 ribu bidang.
"Jadi yang mengukur bukan BPN, tapi dikontrakkan kepada pihak ketiga dan itu dari pusat. Mudah-mudahan semua kegiatan kami ini berjalan dengan baik dan lancar, serta terhindar dari masalah sehingga bisa diselesaikan," ungkapnya.
• Geger, Penemuan Mayat di Kolam Depan Kantor KPU Landak
Saumurdin juga berharap kepada masyarakat yang akan mengurus sertifikat tanahnya, jangan melalui perantara dan harus masyarakat yang datang langsung ke Kantor BPN Landak. Karena segala biaya harus disetorkan melalui Bank, dengan kode billing yang sudah diserahkan kepada pemohon.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/foto-bersama-seusai-penyerahan-secara-simbolis.jpg)