Info Stimulus
Penyaluran BLT UMKM Tahap 3 Rampung Akhir September 2021, Cek Penerima Login eform.bri.co.id/bpum
BLT akan secara langsung disalurkan kepada penerima melalui rekening bank penyalur seperti BRI dan BNI. Lakukan reservasi online untuk mencairkan BLT
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIDHOINO KRISTO SEBASTIANUS MELANO/KOLASE
Tahapan Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta.
- Bidang usaha
- Nomor HP
Syarat BPUM
1. WNI
2. Mimiliki KTP elektronik
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu eksatuan.
3. Bukan ASN, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD
4. Tidak sedang menerima KUR
Cara Akses Program BPUM
1. Diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah tingkat kabupaten/kota.
2. Melengkapi data berikut:
- NIK KTP
- KK
- Nama lengkap
- Alamat KTP dan usaha
- Jenis kelamin
- Tanggal lahir
- Bidang usaha
- Nomor telepon
- Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB)
Lembaga Penyalur
1. BUMN
2. BUMD
3. PT Pos
[Update Berita Lain Seputar UMKM]
(*)