Info Stimulus
Cara Dapat BST Rp 300 Ribu dari Kementerian Sosial Republik Indonesia
Mereka yang terdaftar sebagai calon penerima bantuan dalam sistem DTKS (Data Terpadu Kesejahteran Sosial) berhak mendapatkan bantuan tunai.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cara mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan mendaftarkan diri pada Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Mereka yang terdaftar sebagai calon penerima bantuan dalam sistem DTKS (Data Terpadu Kesejahteran Sosial) berhak mendapatkan bantuan tunai.
Bantuan tunai diberikan sebesar Rp 300 ribu per bulan untuk setiap keluarga.
Seluruh dana bantuan sosial dicairkan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.
Pendaftaran dilakukan melalui Aplikasi Cek Bansos yang dibuat Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI).
Lantas, bagaimana cara melakukan pendaftaran?
Simak penjelasannya berikut ini.
Cara Daftar
1. Download Aplikasi
Download aplikasi Cek Bansos google play di hanphone (HP).
Pastikan aplikasi yang diunduh merupakan aplikasi Cek Bansos yang dibuat oleh Kemensos atau klik di sini.
2. Daftar Akun
Setelah download berhasil, lakukan pendaftaran dengan membuat akun ID.
Sebelum mendaftar, masyarakat perlu menyiapkan KK dan KTP.
Kemudian isi sejumlah data seperti nomor KK, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, alamat lengkap, nomor telepon, hingga alamat email.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/syarat-mencairkan-bantuan-bst-pkh-dan-mendapatkan-bantuan-beras-10-kilogram.jpg)