Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan Terus Perjuangkan Daun Kratom Dilegalkan

"Kita ketahui bersama bahwa, daun kratom diberikan batas waktu hingga 2024, agar masyarakat tidak lagi menanam dan lain sebagainya hingga ada solusi p

Tayang:
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan 

Seperti Kementrian Pertanian mungkin bisa merekomendasikan tanaman alternatif lain yang bisa dibudidayakan, begitu juga dengan Kementerian Lingkungan Hidup bisa merekomendasikan tanaman yang bisa menahan erosi sungai.

"Begitu juga dengan yang lainnya ada alternatif yang ditawarkan untuk pengganti kratom,” ujarnya.

Lanjut Teguh, tugas BNN adalah salah satunya pencegahan. Di dunia, diinformasikan bahwa kratom adalah satu kategori narkoba yang bisa menyebabkan masalah kesehatan.

“Jadi di BNN ini mempunyai kewajiban untuk menyampaikan kepada masyarakat terkait efek dan bahaya penggunaan kratom,” ungkapnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Kapuas Hulu)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved