Ops Patuh Kapuas 2021 Dimulai, Kapolres Landak: Ada Delapan Prioritas Pelanggaran

Selain membacakan amanat Kapolda Kalbar, Kapolres Landak juga menyematkan pita tanda operasi kepada tiga orang perwakilan anggota Polres Landak.

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Kapolres Landak AKBP Stevy Frits menyematkan pita tanda dimulainya ops patuh kapuas 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Kapolres Landak AKBP Stevy Frits Pattiasina SIK SH MH memimpin langsung kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Kewilayahan Kapuas 2021 pada Senin 20 September 2021.

Apel yang dilaksanakan tersebut bertujuan untuk mengecek kesiapan anggota, sebelum melaksanakan kegiatan operasi yang dilaksanakan selama 14 hari ke depan.

Seperti diketahui, Operasi Kewilayahan Kapuas 2021 di mulai tanggal 20 September sampai 3 Oktober 2021.

Dengan tema Meningkatkan Disiplin Protokol Kesehatan dan Tertib Berlalu Lintas Dalam Rangka Mencegah Penyebaran Virus Covid-19 Serta Mewujudkan Kamseltibcar Lantas Yang Mantap di wilayah Kabupaten Landak.

Pelaksanaan gelar pasukan dihadiri juga oleh Waka Polres Landak Kompol Sri Harjanto, serta PJU Polres Landak dan anggota Polres Landak.

Selain membacakan amanat Kapolda Kalbar, Kapolres Landak juga menyematkan pita tanda operasi kepada tiga orang perwakilan anggota Polres Landak.

Saat membacakan amanat Kapolda Kalbar, Kapolres Landak menyampaikan amanat undang- nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan.

Polres Landak Laksanakan Vaksinasi Massal Ke II AstraZeneca

"Kita diharapkan untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas (kamseltibcar lantas), meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik," jelas AKBP Stevy.

Kemudian Kapolres juga menyampaikan bahwa selama pelaksanaan Operasi ini para anggota panjatkan Do'a kepada Tuhan Yang Maha Esa sebelum melaksanakan tugas, utamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani standar operasional prosedur yang ada.

"Utamakan Protokol Kesehatan dan tetap jaga kesehatan, hindari tindakan pungli, lakukan Tugas Operasi Patuh dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat," harapnya.

Sedangkan untuk delapan pelanggaran prioritas yang akan ditegakkan yakni tidak menggunakan helm, pengendara di bawah pengaruh alkohol atau mabuk, kenalpot blong atau melebihi batas kecepatan.

Tidak menggunakan sabuk keselamatan, melawan arus, menggunakan HP saat berkendaraan, berkendara di bawah umur, dan penggunaan lampu rotator atau stobo.

"Jadi delapan prioritas ini yang akan kita tegakkan, saya harap masyarakat dapat meingkatkan prokes dan mematuhi aturan lalu lintas," pungkasnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Landak)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved