eform.bri.co.id bpum Link Pencairan Banpres BPUM Rp 1,2 Juta September 2021, Waktunya Diperpanjang!

Untuk BLT UMKM BRI bisa dicairkan tanpa antre melalui pemesanan secara online ke bank cabang yang direkomendasikan

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANESH VIDUKA
Ilustrasi - Cara Cek Bantuan UMKM Penerima BPUM Tahap 2 Klik eform.bri.co.id/bpum Klaim 1,2 Juta Banpres UMKM. 

1. Tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan
2. WNI dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.
3. Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD
4. Memiliki usaha mikro dibuktuikan dengan Surat Keterangan Usaha.
5. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Syarat Bantuan PNM Mekaar BNI

1. Merupakan nasabah aktif PNM Mekar
2. Memiliki usaha mikro
3. Bukan PNS/TNI/POLRI
4. Belum pernah dan tidak sedang mengakses KUR (Kredit Usaha Rakyat)
5. Jika sudah tidak menjadi nasabah Mekar namun nama terdaftar sebagai penerima bantuan, bisa menjadi nasabah Mekar lagi untuk mencairkan bantuan.

Pencairan Banpres BPUM BNI

- Langsung lakukan verifikasi data Anda dengan datang ke kantor BNI cabang terdekat dengan membawa dokumen-dokumen yang dibutuhkan :

  1. KTP dan FC serta SPTJM UMKM.
  2. FC Kartu ATM dan Buku Tabungan.                                                                

- Setelah verifikasi berhasil baru bisa melakukan pencairan H+1 dari proses verifikasi melalui penarikan langsung ke bank BNI dan ATM.

( Update Info BLT UMKM Terbaru )

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved