Daftar 10 Provinsi Kasus Kematian Covid Tertinggi per Sabtu 18 September 2021
Kendati demikian, sejumlah daerah masih mencatatkan angka kematian tertinggi..........................................................................
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek daftar 10 provinsi dengan kasus kematian Covid 19 terbanyak.
Berdasarkan data yang dihimpun Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, jumlah pasien yang terjangkit Covid-19 di Indonesia total mencapai 4.188.529 orang hingga Sabtu 18 September 2021 pukul 17.00 WIB.
Dari penambahan itu, maka total kasus kematian akibat Covid-19 di Indonesia yakni 140.323 kasus.
Berdasarkan grafik di Worldometers, tampak tren penurunan angka kasus harian dan kematian di Indonesia.
Kendati demikian, sejumlah daerah masih mencatatkan angka kematian tertinggi.
(Update berita nasional, internasional dan regional menarik lainnya disini)
• Cek Orang yang Tidak Boleh Divaksin Corona dan Daftar Penyakit yang Tidak Boleh Divaksin Covid
Daerah dengan angka kematian tertinggi
Berikut 10 daerah dengan kasus kematian Covid-19 tertinggi hingga Sabtu (18/9/2021), dikutip dari laman covid19.go.id:
1. Jawa Tengah: 29.543
2. Jawa Timur: 29.133
3. Jawa Barat: 14.491
4. DKI Jakarta: 13.465
5. Kalimantan Timur: 5.307
6. DI Yogyakarta: 5.075
7. Riau: 3.961
8. Bali: 3.783
9. Lampung: 3.680
10. Sumatera Selatan: 2.999
• Daftar Kelompok Orang yang Tidak Boleh Vaksin Covid 19 ! Kini, 14 Kriteria Tidak Boleh Vaksin Covid
Sementara itu, hanya ada satu daerah yang tercatat sebagai zona merah berdasarkan peta risiko, yakni Kota Banda Aceh.
Terdapat 89 daerah zona oranye atau risiko sedang, 423 daerah zona kuning atau risiko rendah, dan satu daerah belum mencatatkan adanya kasus Covid-19 yakni di Pegunungan Arafak, Papua Barat.
• Apakah Habis Vaksin Boleh Minum Es ? Ketahui Apa Saja Larangan setelah Vaksin Covid 19 !
Angka kepatuhan
Selain data kasus Covid-19, laman Satgas juga menghimpun data monitoring kepatuhan protokol di tiap-tiap daerah.
Data monitoring kepatuhan protokol kesehatan tersebut didapatkan dengan cara memonitor kepatuhan individu di masyarakat, yang terdiri dari kepatuhan memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Kendati tren kasus Covid-19 mulai menunjukkan penurunan di Indonesia, tetapi penerapan protokol kesehatan masih diperlukan.
Kepatuhan masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan menjadi salah satu faktor penting dalam penanganan Covid-19.

• Bagaimana Manusia Bisa Terinfeksi Covid 19 ? Apa itu 5M Protokol Kesehatan Covid 19 & Vaksinasi ?
Monitoring tersebut dilakuan di lapangan berdasarkan laporan personil dilengkapi dengan bukti foto yang di upload ke dalam sistem.
Foto tersebut diupload secara real-time oleh personil TNI, POLRI, Duta Perubahan Perilaku, Relawan Satgas, dan anggota Posko menggunakan aplikasi perubahan perilaku yang tersambung dengan sistem satu data Covid-19 Nasional.
Berikut daftar daerah dengan persentase kepatuhan memakai masker kurang dari 60 persen per Sabtu 18 September 2021:
- Aceh: Kota Lhokseumawe
- Banten: Kabupaten Pandeglang, Kota Serang, dan Kota Tangerang
- Bengkulu: Kabupaten Bengkulu Selatan, dan Kabupaten Rejang Lebong
- Gorontalo: Kabupaten Gorontalo Utara
- Jambi: Kabupaten Bungo
- Jawa Tengah: Kabupaten Tegal
- Kalimantan Selatan: Kabupaten Kota Baru
- Lampung: Kabupaten Lampung Timur
- Maluku: Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Maluku Tengah, dan Kabupaten Maluku Barat
- Nusa Tenggara Barat: Kabupaten Sumbawa Barat dan Kabupaten Sumba Timur
- Papua Barat: Kabupaten Manokwari Selatan
- Riau: Kabupaten Pelalawan
- Sulawesi Barat: Kabupaten Mamuju
- Sulawesi Selatan: Kabupaten Maros S
- Sulawesi Tengah: Kabupateng Donggala
- Sulawesi Tenggara: Kabupaten Muna Barat, Kabupaten Buton Selatan, Kabupaten Bombana, dan Kabupaten Konawe Kepulauan
- Sulawesi Utara: Kabupaten Bolaang Mongondow dan Kabupaten Minahasa Utara
- Sumatera Barat: Kabupaten Padang Pariaman, Kota Padang dan Kota Solok
- Sumetera Selatan: Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dan Kota Pagar Alam.
(*)