Gaji Anggota DPR yang Diterima Krisdayanti dan Masinton Pasaribu, Lalu Bagaimana dengan Dana Reses?
KD membeberkan, setiap bulannya ia menerima gaji pokok sebesar Rp 16 juta dan uang tunjangan sebesar Rp 59 juta.
KD, sapaan Krisdayanti, menjelaskan anggaran tersebut wajib digunakan dalam menjalankan tugasnya menyerap aspirasi rakyat.
Ia menuturkan, aspirasi itulah yang kemudian disalurkan anggota DPR dalam bentuk kerja-kerja legislasi, pengawasan, dan anggaran.
Politikus PDI-P itu melanjutkan, pada pelaksanaannya di lapangan, dana reses digunakan untuk membiayai berbagai hal teknis dalam kegiatan menyerap aspirasi masyarakat.
"Bentuk kegiatan banyak juga merupakan usulan dari masyarakat, mulai dari pertemuan biasa masyarakat dengan anggota DPR, sampai kegiatan-kegiatan tertentu yang menjadi kebutuhan masyarakat," kata KD.
• Gaji Pensiunan PNS Terbaru September 2021 dan Gaji Pokok Janda Duda yang Ditinggal PNS Meninggal
"Jadi dana reses yang berasal dari rakyat ini pada akhirnya kembali lagi ke rakyat dalam berbagai bentuk kegiatan," ujar dia.
Krisdayanti menambahkan, kegiatan menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan yang dianggarkan oleh negara ini tidak hanya berlaku bagi anggota DPR, tetapi juga anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota.
"Penggunaan anggaran negara ini dilakukan berdasarkan asas kemanfaatan, keadilan, transparansi dan akuntabilitas, sehingga wajib dilaporkan ke Sekretariat Dewan di masing-masing tingkatan, dan dalam hal DPR RI, diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," kata Krisdayanti.
Hal ini disampaikan Krsidayanti untuk meluruskan pernyataannya dalam video bertajuk ‘NEKAT! KRISDAYANTI BERANI BICARA POLITIK DISINI! | AF UNCENSORED' yang ditayangkan akun YouTube Akbar Faizal Uncensored.
Dalam video itu, Krisdayanti membeberkan sejumlah pendapatan yang ia terima sebagai wakil rakyat. Ia membeberkan, setiap bulannya ia menerima gaji pokok sebesar Rp 16 juta dan uang tunjangan sebesar Rp 59 juta.
Selain itu, Krisdayanti juga menyebut sejumlah uang yang diperoleh sebagai dana aspirasi dan uang kunjungan dapil.
"Dana aspirasi itu memang wajib untuk kita, namanya uang negara. Dana aspirasi kita itu Rp 450 juta, lima kali dalam setahun," ujar KD.
Sementara untuk uang kunjungan dapil atau daerah pilihan, Krisdayanti mendapat uang sekitar Rp 140 juta.
"Saiki kita Rp 140 juta. Delapan kali dalam setahun," tutur Krisdayanti. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Krisdayanti Blak-blakan soal Gaji Anggota DPR, Politisi PDI-P: Tidak Ada Teguran, Justru Diapresiasi"