Seorang Youtuber Diamankan, Kepolisian Sebut Buntut Tudingan Hutang
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Kamis 16 September 2021.
"Ditangkapnya hari Sabtu dini hari, tersangka diamankan di Bogor," terang Kombes Pol Aziz.
• Denny Sumargo Ungkap Sosok Paling Berjasa Dalam Hidupnya
Kombes Pol Aziz menambahkan, tersangka disangkakan dengan pasal pencemaran nama baik serta fitnah.
Dikarenakan, ia menyebarkan berita yang tak diketahui kebenarannya melalui sejumlah media sosial.
Kepolisian menemukan konten yang menyebut orang tua Atta Halilintar berutang di Instagram hingga TikTok.
"Ada pencemaran nama baik, ada fitnah melalui media elektronik."
"Di media sosial, ada dari IG, YouTube ada, TikTok juga ada," tambahnya.
• Ria Ricis Perkenalkan Calon Suami Dengan Almarhum Ayah, Desainer Bocorkan Konsep Baju Pernikahan
Terkait kasus tersebut, hingga kini Atta Halilintar belum memberikan keterangan.
Menurut informasi yang beredar, warganet yang diamankan merupakan seorang YouTuber, Savas.
Dikutip dari Kompas.com, sang YouTuber mengatakan Lenggogeni Faruk belum membayarkan utangnya.
Meski begitu, saat membuat konten Savas tak menampilkan bukti perihal ucapan itu. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sebut Orang Tua Atta Halilintar Berutang, Seorang Warganet Diamankan Pihak Kepolisian