Seorang Youtuber Diamankan, Kepolisian Sebut Buntut Tudingan Hutang
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Kamis 16 September 2021.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Seorang Youtuber ataupun warganet diamankan pihak kepolisian.
Penangkapan dilakukan aparat keamanan setelah yang bersangkutan dilaporkan Youtuber Atta Halilintar.
Hal ini terkait isu yang dihembuskan jika ibu Atta Halilintar, Lenggogeni Faruk berutang ratusan juta pada seseorang.
Informasi penangkapan seorang warganet itu dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Aziz Andriansyah.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Kamis 16 September 2021.
• Saipul Jamil Ungkap Alasan Tetap Bekerja Ditengah Banyak Boikot
Kombes Pol Aziz mengungkapkan, Atta Halilintar sudah melaporkan kasus ini sejak beberapa waktu lalu.
Bahkan sang YouTuber sempat dimintai keterangannya di Polres Jakarta Selatan.
"Atta Halilintar sudah datang untuk dimintai keterangan, sebulan yang lalu," kata Kombes Pol Aziz.
Kombes Pol Aziz mengatakan, laporan yang dibuat oleh Atta Halilintar memenuhi unsur pidana.
Sehingga pihak kepolisian langsung memproses laporan sang YouTuber dengan cepat.
Kemudian berdasarkan pengembangan pihak penyidik, seorang warganet berhasil diamankan.
• Jawaban Tegas Rizky Billar Tanggapi Isu Hamil Diluar Nikah, Sang Ayah Juga Berikan Respon
"Ya 'kan ada laporan, pelaporan itu memenuhi unsur ya kita lakukan penyidikan sesuai aturan."
"Kebetulan pelakunya ada, ya kita lakukan upaya penegakan hukum sesuai pasal yang disangkakan," tuturnya.
Warganet yang kini sudah berstatus sebagai tersangka diamankan di kontrakannya di daerah Bogor, Jawa Barat.
Sosok yang belum diketahui identitasnya ini disebut tertangkap pada Minggu atau Sabtu dini hari.
"Ditangkapnya hari Sabtu dini hari, tersangka diamankan di Bogor," terang Kombes Pol Aziz.
• Denny Sumargo Ungkap Sosok Paling Berjasa Dalam Hidupnya
Kombes Pol Aziz menambahkan, tersangka disangkakan dengan pasal pencemaran nama baik serta fitnah.
Dikarenakan, ia menyebarkan berita yang tak diketahui kebenarannya melalui sejumlah media sosial.
Kepolisian menemukan konten yang menyebut orang tua Atta Halilintar berutang di Instagram hingga TikTok.
"Ada pencemaran nama baik, ada fitnah melalui media elektronik."
"Di media sosial, ada dari IG, YouTube ada, TikTok juga ada," tambahnya.
• Ria Ricis Perkenalkan Calon Suami Dengan Almarhum Ayah, Desainer Bocorkan Konsep Baju Pernikahan
Terkait kasus tersebut, hingga kini Atta Halilintar belum memberikan keterangan.
Menurut informasi yang beredar, warganet yang diamankan merupakan seorang YouTuber, Savas.
Dikutip dari Kompas.com, sang YouTuber mengatakan Lenggogeni Faruk belum membayarkan utangnya.
Meski begitu, saat membuat konten Savas tak menampilkan bukti perihal ucapan itu. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sebut Orang Tua Atta Halilintar Berutang, Seorang Warganet Diamankan Pihak Kepolisian