Beberapa Kapolsek Jajaran Polres Sambas Lakukan Giat Penegakan Disiplin Kepada Personel
Apabila ditemukan anggota melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku
Sedangkan sebelum melaksanakan tugas pokok kepolisian tersebut personil diwajibkan untuk memantapkan diri terlebih dahulu diantaranya dengan mengutamakan kebersihan dan sikap tampang yang baik selaku anggota Polri, melengkapi administrasi diri seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat ijin mengemudi (SIM), Surat Tanda Naik Kendaraan (STNK) milik anggota dan juga ranmor dinas, Kartu Senpi (bagi personil pemegang senpi) dan lain sebagainya.

Maka dari itu setelah pelaksanaan apel pagi ini kita lanjutkan dengan pemeriksaan penegakkan dan penertiban serta pendisiplinan terhadap anggota melalui sikap tampang dan kelengkapan administrasi diri", tambah Kapolsek Selakau.
Dari hasil pemeriksaan Gaktibplin terhadap personil Polsek Selakau tidak ditemukan adanya pelanggaran terhadap sikap tampang dan kelengkapan identitas diri.
"Setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan adanya pelanggaran terhadap anggota Polsek Selakau sebagaimana seperti yang kita harapkan", tutup Kapolsek Selakau Akp Elfis Satria Efdi.
[Update Berita Polda Kalbar]