Beberapa Kapolsek Jajaran Polres Sambas Lakukan Giat Penegakan Disiplin Kepada Personel

Apabila ditemukan anggota melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku

Editor: Jamadin
Dok. Polsek Sambas
Jajaran unit Provos Kepolisian Resor Sambas dan Kapolsek Sambas melakukan penegakan disiplin terhadap seluruh anggota, Kamis 16 September 2021. 

Sedangkan sebelum melaksanakan tugas pokok kepolisian tersebut personil diwajibkan untuk memantapkan diri terlebih dahulu diantaranya dengan mengutamakan kebersihan dan sikap tampang yang baik selaku anggota Polri, melengkapi administrasi diri seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat ijin mengemudi (SIM), Surat Tanda Naik Kendaraan (STNK) milik anggota dan juga ranmor dinas, Kartu Senpi (bagi personil pemegang senpi) dan lain sebagainya.

Kapolsek Selakau, AKP Elfis Satria Efdi melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan anggota, Kamis 16 September 2021
Kapolsek Selakau, AKP Elfis Satria Efdi melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan anggota, Kamis 16 September 2021

Maka dari itu setelah pelaksanaan apel pagi ini kita lanjutkan dengan pemeriksaan penegakkan dan penertiban serta pendisiplinan terhadap anggota melalui sikap tampang dan kelengkapan administrasi diri", tambah Kapolsek Selakau.

Dari hasil pemeriksaan Gaktibplin terhadap personil Polsek Selakau tidak ditemukan adanya pelanggaran terhadap sikap tampang dan kelengkapan identitas diri.

"Setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan adanya pelanggaran terhadap anggota Polsek Selakau sebagaimana seperti yang kita harapkan", tutup Kapolsek Selakau Akp Elfis Satria Efdi.

[Update Berita Polda Kalbar]

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved