Fraksi PDI-P Harap Pemda Sambas Bisa Gunakan APBD-P Efektif dan Efesien
Juru bicara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hendro Sudono menyampaikan pandangan fraksi mengenai tiga buah Raperda. Yaitu Raperda
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Juru bicara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hendro Sudono menyampaikan pandangan fraksi mengenai tiga buah Raperda. Yaitu Raperda APBD Perubahan 2021, Pembentukan Desa Arga Pura dan Desa Sapak Hulu Trans Kecamatan Subah.
Kata Hendro, pengusulan anggaran itu semestinya bukan hanya menaikkan dan menurunkan pagu anggaran.
"Dalam proses pengusulan anggaran bukan hanya menaikkan dan menurunkan nilai anggaran. Tapi juga mesti melihat keberhasilan pada tahun-tahun sebelumnya, untuk menjadi perhatian dalam penyusunan anggaran," ujarnya, Senin 13 September 2021.
• Sambil Bersepeda, Bupati Sambas Serap Aspirasi Masyarakat dan Pedagang
Karenanya kata dia, Pemda juga mesti melihat aspek-aspek efisien dan efektif dalam penyusunan anggaran.
"Oleh karena itu dalam penyusunan anggaran mesti juga memperhatikan asas efisiensi dan efektivitas anggaran," katanya.
Dengan begitu kata Hendro, anggaran yang terbatas dimiliki oleh Pemda itu bisa digunakan sebaik mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Dengan anggaran yang terbatas Pemda diharapkan bisa memprioritaskan pembangunan. Dengan begitu kita harapkan ini bisa mencapai hasil yang optimal dan bisa menjawab berbagai tantangan yang dihadapi hingga akhir 2021," tuturnya.
"Selain itu, penyusunan anggaran juga mesti tetap memperhatikan taat asas dan peraturan," tutupnya. (*)
Update Informasi Seputar Kabupaten Sambas