CPNS Kalbar

Bupati Kapuas Hulu Tinjau Proses SKD PPPK Guru

Sedangkan jumlah peserta yang akan melaksanakan tes SKD di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu sebanyak 1.629 orang atau peserta.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Sahirul Hakim
Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, saat meninjau langsung pelaksanaan hari pertama Seleksi Kompetensi Dasar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi Guru, di Sekolah SMKN 1 Putussibau, Senin 13 September 2021. 

"Peserta juga diwajibkan untuk melakukan swab tes RT PCR kurun waktu maksimal 2×24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1×24 jam sebelum mengikuti ujian dengan hasil Negatif/Non Reaktif," ujarnya.

Apabila hasil swab test RT PCR atau rapid Test antigen Positif atau Reaktif, serta sedang melakukan Isolasi Mandiri, pada saat itu juga segera menginformasikan kepada panitia dengan mengirim bukti hasil swab test RT PCR atau Rapid Test antigen pada nomor WhatsApp (0812-5057-7607).

"Peserta yang dinyatakan Positif atau Reaktif serta sedang melakukan Isolasi Mandiri, akan dijadwalkan kembali untuk mengikuti tes pada waktu yang akan ditentukan kemudian. Untuk melihat informasi selengkapnya, silakan klik tautan ini https://bkpsdm.kapuashulukab.go.id/pengumuman," ungkapnya.

Sedangkan jumlah peserta yang akan melaksanakan tes SKD di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu sebanyak 1.629 orang atau peserta.

Dimana dari 1.629 orang ini terdiri dari, CPNS ada 1.549 orang, dan P3K Non Guru berjumlah 80 orang. (*)

(Simak berita terbaru dari Kapuas Hulu)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved