CPNS Kalbar
Bupati Kapuas Hulu Tinjau Proses SKD PPPK Guru
Sedangkan jumlah peserta yang akan melaksanakan tes SKD di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu sebanyak 1.629 orang atau peserta.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
"Peserta juga diwajibkan untuk melakukan swab tes RT PCR kurun waktu maksimal 2×24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1×24 jam sebelum mengikuti ujian dengan hasil Negatif/Non Reaktif," ujarnya.
Apabila hasil swab test RT PCR atau rapid Test antigen Positif atau Reaktif, serta sedang melakukan Isolasi Mandiri, pada saat itu juga segera menginformasikan kepada panitia dengan mengirim bukti hasil swab test RT PCR atau Rapid Test antigen pada nomor WhatsApp (0812-5057-7607).
"Peserta yang dinyatakan Positif atau Reaktif serta sedang melakukan Isolasi Mandiri, akan dijadwalkan kembali untuk mengikuti tes pada waktu yang akan ditentukan kemudian. Untuk melihat informasi selengkapnya, silakan klik tautan ini https://bkpsdm.kapuashulukab.go.id/pengumuman," ungkapnya.
Sedangkan jumlah peserta yang akan melaksanakan tes SKD di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu sebanyak 1.629 orang atau peserta.
Dimana dari 1.629 orang ini terdiri dari, CPNS ada 1.549 orang, dan P3K Non Guru berjumlah 80 orang. (*)
(Simak berita terbaru dari Kapuas Hulu)