Lapas Ketapang Laksanakan Mitigasi Risiko Kebakaran, Over Kapasitas Hingga 300 persen

Untuk itu, kata Ali, pihaknya telah mengambil langkah-langkah seperti berkoodinasi dengan pihak PLN untuk melakukan pengecekan dalam hal instalasi lis

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Kalapas IIB Ketapang, Ali Imran bersama Kepala Disnakertrans, Dersi Usai Menandatangani Perjanjian Kerjasama Pembinaan Keterampilan WBP. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Ketapang saat ini telah melaksanakan sejumlah mitigasi risiko bencana kebakaran di dalam Lapas.

Hal itu dilakukan guna mengantisipasi terjadinya musibah kebakaran seperti yang terjadi di Lapas Kelas 1 Tanggerang yang mengakibatkan puluhan jiwa meninggal dunia beberapa waktu lalu.

"Jadi sudah ada instruksi dari Dirjenpas dan Kakanwil secara menyeluruh seluruh Indonesia kami diminta melakukan mitigasi tentang masalah kelistrikan," kata Kalapas Ketapang Ali Imran, Minggu 12 September 2021.

Untuk itu, kata Ali, pihaknya telah mengambil langkah-langkah seperti berkoodinasi dengan pihak PLN untuk melakukan pengecekan dalam hal instalasi listrik.

"Terutama yang dikhawatirkan ini kan terjadi korsleting atau arus pendek. Teman-teman di Lapas juga sudah dibentuk tim khusus untuk memantau kegiatan tersebut," jelasnya.

Ali menegaskan, dalam rangka melaksanakan langkah pencegahan, kegiatan mitigasi tersebut akan dilakukan secara berkelanjutan.

Selain itu, pihaknya juga berencana akan berkoordinasi dengan pihak lain seperti dinas pemadam kebakaran untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Sejumlah Komunitas Pecinta Alam di Ketapang Laksanakan Gerakan Penanaman Pohon

"Semoga semuanya berjalan dengan baik, mudah-mudahan lah setidak-tidaknya kita bisa mencegah," tandasnya.

Lebih lanjut, Ali mengungkapkan bahwa kondisi di Lapas Ketapang saat ini sama seperti kondisi rata-rata Lapas lainnya di Indonesia yakni melebihi kapasitas.

Data terbaru dijelaskan oleh Kalapas, saat ini total ada 810 warga binaan yang menjalani masa hukuman di Lapas Kelas IIB Ketapang.

Sementara untuk idealnya kapasitas di Lapas Ketapang hanya untuk 200an orang.

"Jadi kami memang over itu ya sekitar kurang lebih 300 persen lebih lah. Jadi ya seperti itu lah kondisinya saat ini," ungkapnya.

Mengenai over kapasitas ini, menurut Kalapas, sudah dilakukan monitoring oleh pusat, namun memang kondisi ini hampir terjadi di semua Lapas di Indonesia.

"Lapas kita juga menampung warga binaan dari Kabupaten Kayong Utara, jadi di sini menampung warga binaan dari dua kabupaten. Mayoritas 50 persen lebih di sini dihuni oleh kasus Narkotika," pungkasnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Pontianak)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved