Kondisi Terkini Lapas Kelas 1 Tanggerang Pasca Kebakaran Yang Renggut 44 Nyawa Napi Mulai Direnov
Pihak Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengaku sudah mulai melakukan renovasi gedung.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Tragedi terbakarnya gedung lapas kelas 1 Tangerang kini sudah dilakukan penanganan.
Khusus terhadap TKP gedung lapas yang terbakar di blok c2.
Pihak Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengaku sudah mulai melakukan renovasi gedung.
Pelaksanaan renovasi sudah mulai dilakukan sejak Kamis 9 September 2021.
Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti menjelaskan, sudah mulai merenovasi blok C2 yang jadi lokasi kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang.
"Sudah dari kemarin renovasi, sudah dari kejadian terus bekerja sambil tim kepolisian juga memang melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran," jelas Rika di lokas kejadian, Jumat 10 September 2021.
Menurutnya, renovasi di blok C2 dikebut supaya segera bisa dihuni kembali oleh narapidana kasus narkoba.
"Supaya blok C2 bisa dipergunakan kembali, karena sama sama kita ketahui bahwa Lapas Kelas I tangerang itu over kapasitas," sambungnya.
Lapas Kelas 1 Tanggerang ini memiliki kapastias 600 WBP namun pada kenyataannya lapas dihuni oleh sekitar 2.072 nadapidana sehingga kondisi ini merupakan overload kapasitas.
• Cegah Insiden Kebakaran di Lapas dan Rutan, KanwilKumham Kalbar Keluarkan Intruksi Khusus
"Nah untuk blok C2 sendiri sebenarnya hanya untuk 38 orang, tapi pada saat kejadian terisi 122 orang," tambah Rika.
Maka dari itu, untuk tahanan kasus narkoba lainnya yang selamat diungsikan ke beberapa blok yang otomatis semakin menambah masalah over kapasitas di dalam.
Mereka diungsikan ke Blok A, B, D, E hingga renovasi sel yang terbakar tersebut rampung.
"Kemarin sudah ditempatkan di blok A, B, D, E dan dari kemarin juga sudah dilakukan pendekatan sikologis trauma healing bagi warna binaan bukan hanya warga binaan C2 saja," ungkap Rika.
Insiden Kebakaran
Dalam berita sebelumnya kebakaran lapas kelas 1 Tangerang pada Rabu 8 September 2021 dini hari merenggut 44 nyawa warga binaan pemasyarakatan (WBP) alias narapidana.