dr Osa Erlita Beberkan Tahapan Konsultasi Bagi Calon Penerima Vaksin

dr. Osa Erlita, dari Puskesmas Sukadana, Kabupaten Kayong Utara menyampaikan tahapan-tahapan bagi calon penerima vaksin yang akan mendapatkan vaksin.

Penulis: Zulfikri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Jovi Lasta
Vaksinasi Massal Bagi Masyarakat di Istana Rakyat (Pendopo Bupati) di Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalbar. Jumat 10 September 2021. TRIBUN PONTIANAK/JOVI LASTA. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONGUTARA - Program Vaksinasi Massal sebagai langkah dalam mencegah penyebaran Virus Covid-19, khususnya di Kabupaten Kayong, Provinsi Kalimantan Barat.

Untuk itu, para calon penerima vaksin tentunya harus melewati prosedur-prosedur yang diterapkan oleh pihak Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kayong Utara.

dr. Osa Erlita, dari Puskesmas Sukadana, Kabupaten Kayong Utara menyampaikan tahapan-tahapan bagi calon penerima vaksin yang akan mendapatkan vaksin.

"Sekarang kita dimeja satu itu, langsung menensi juga mengukur tekanan darah, dan suhu itu disitu. Jadi, mengecek Dia (Calon Penerima) sedang hamil atau tidak dimeja satu," terangnya, Jumat 10 September 2021.

Masyarakat Kayong Utara Antusias Ikut Program Vaksinasi

dr. Osa Erlita mengungkapkan, sebagai dokter yang melakukan konsultasi bagi calon penerima tentunya akan menyampaikan arahan dan list pertanyaan seputar kondisi kesehatan, riwayat penyakit, dan lain-lain.

"Dimeja dua Dokter, nanti kami akan menanyakan (Konsultasi) ada listnya tergantung. Kalau misalkan umum biasa, bukan ibu hamil, bukan anak dibawah 17 tahun, itu pertanyaan kita yang paling penting itu riwayat alergi," tambah dr. Osa Erlita

Dirinya memaparkan, pemeriksaan kesehatan dan konsultasi kondisi kesehatan menjadi acuan bagi calon penerima vaksin yang diperbolehkan untuk melakukan vaksinasi, dengan berbagai pertimbangan kesehatan dan lain-lain.

"Kalau kalau misalkan ada alergi yang berat, vaksinnya tidak bisa disini harus di Fasilitas Kesehatan (Faskes). Kalau misalkan ada penyakit-penyakit Kronis yang harus butuh minum obat, kita harus tahu dulu apa penyakitnya. Kalau misalkan aman semua lanjut. Terus, Kalau misalkan penyakitnya tidak stabil (calon penerima umum), dia harus konsul ke dokter spesial yang menangani penyakit apa, misal penyakit jantung ya harus ke dokter jantung dulu," pungkasnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Kayong Utara)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved