Pola Hidup Sehat

ZAT Berbahaya Dihasilkan Dari Kebakaran Hutan Mengandung? Berisiko Sebabkan Gangguan Kesehatan

Asap hitam yang dihasilkan dari pembakaran sampah akan menghasilkan hidrokarbon benzopirena yang 350 kali lebih berbahaya dari asap rokok......

Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Ilustrasi kebakaran hutan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU), ada lima kandungan berbahaya dalam asap kebakaran hutan, yakni Karbon Monoksida (CO), Sulfur Dioksida (SO2), Nitrogen Dioksida (NO2), dan Ozon Permukaan (O3).

Selain itu, juga terdapat kandungan bebrapa partikel logam berat seperti krom (Cr), kadmium (Cd), nikel (Ni), serta formaldehid, akrelein, dan benzene.

Kabut asap mengandung logam berat, seperti timbal, merkuri, dan arsen.

Paparan kabut asap karhutla bisa membuat kadar logam berat terakumulasi di dalam tubuh. Secara spesifik arsen dapat meningkatkan risiko kanker.

Merkuri dapat menyebabkan kerusakan saraf dan kelainan bawaan lahir.

TINGKATAN Stadium Pada Penyakit Cancer, Apa Itu Penyakit Cancer & Gejala Cancer?

Sedangkan timbal dapat menurunkan fungsi otak dan menyebabkan gangguan belajar pada anak.

Dilansir dari analisa.id, kabut asap semakin membahayakan tubuh, terutama sistem pernapasan karena partikel-partikel berbagai ukuran juga terkandung didalamnya.

Ukuran partikel mulai dari 10 mikrometer hingga yang sangat kecil di bawah 0,5 mikrometer dapat mengganggu kesehatan.

Semakin kecil ukuran partikel, semakin mampu masuk ke dalam organ terkecil di sistem pernapasan, dalam hal ini adalah alveoli di paru-paru dan merusaknya.

Partikel yang berukuran lebih besar bisa tertahan di saluran pernapasan atas.

Partikel berukuran besar pasti membuat kesan tidak nyaman di saluran pernapasan.

Semua jadi satu faktor yang dapat membahayakan saluran pernapasan.

Gas yang dikeluarkan ada yang bersifat afiksia, yaitu jika dihirup dalam jumlah besar maka akan menyebabkan sesak napas.

Misalnya CO, karbon monoksida. Kalau CO itu masuk ke tubuh kita dalam jumalah besar, maka CO itu akan berikatan dengan hemoglobin (Hb).

Bakteri Penyebab Penyakit Sifilis, Penyakit Menular Seksual dengan Gejala Seperti Ini !

Ketika CO terhirup, oksigen nggak bisa terikat oleh Hb (hemoglobin), akibatnya dalam darah kekurangan oksigen, menimbulkan sesak napas, kebingungan, dada terasa berat, pusing, koma bahkan bisa menyebabkan kematian.

Kadar ozon yang tinggi juga bisa menyebabkan munculnya gejala gatal-gatal di tenggorokan, dan batuk setelah beberapa jam seseorang terpapar kabut asap.

Sulfur Dioksida atau SO2 berbahaya karena dapat membuat saluran napas mengecil dan membuat iritasi selaput lendir pernapasan.

Terakhir, Nitrogen Dioksida atau NO2 dapat merusak organ yang bertugas membersihkan paru-paru, sehingga pertahanan saluran napas berkurang.

Bahaya Membakar Sampah

Bahaya membakar sampah bisa timbul melalui beberapa cara berikut:

  • Menghirup asap pembakaran

Asap dari membakar sampah jenis apa pun, baik plastik, kayu, kertas, daun, maupun kaca, melepaskan banyak polutan beracun, yakni karbonmonoksida, formaldehida, arsenik, dioksin, furan, dan VOC.

Orang-orang yang berada di sekitar lokasi pembakaran, terutama anak-anak, ibu hamil, lansia, dan orang yang memiliki riwayat penyakit jantung dan paru, berisiko tinggi mengalami gangguan kesehatan akibat menghirup bahan-bahan tersebut.

Hal ini juga tergantung pada seberapa lama dan seberapa sering mereka terpapar asap hasil pembakaran sampah.

Zat Berbahaya Dalam Rokok yang Paling Efektif Menyebabkan Kanker Paru-paru Adalah?

Dilansir dari alodokter.com, gangguan kesehatan yang muncul bisa beragam, seperti:

  • Batuk
  • Mata merah atau berair
  • Hidung terasa perih seperti terbakar
  • Ruam
  • Mual
  • Sakit kepala
  • Serangan asma pada penderita asma

Tak hanya itu, salah satu kekhawatiran terbesar dari pembakaran sampah secara terbuka adalah risiko kesehatan yang timbul akibat paparan dioksin ke udara.

Paparan zat ini dalam jangka panjang berisiko menyebabkan:

  • Jenis kanker tertentu
  • Gangguan hati
  • Gangguan sistem kekebalan tubuh
  • Gangguan sistem reproduksi

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved