Pemkab Kapuas Hulu Izinkan Investor Jepang Budidaya Rumput Gajah jadi Bahan Bakar Pembangkit Listrik
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT) Kapuas Hulu, Didik Widiyanto menyatakan, investor dari Jepang tersebut sudah mengantongi iz
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, telah mengizinkan investor dari Jepang (PT TKM Biofuel Indonesia), untuk membudidayakan rumput gajah, di wilayah Kecamatan Kalis.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT) Kapuas Hulu, Didik Widiyanto menyatakan, investor dari Jepang tersebut sudah mengantongi izin lokasi seluas 3.442,95 hektare yang tersebar di beberapa desa Kecamatan Kalis.
"Dimana rumput gajah itu akan jadi model briket (arang) untuk bahan bakar pembangkit listrik di Jepang. Memang di Jepang saat ini mengedepan energi terbarukan seperti biofuel," ujarnya kepada wartawan, Rabu 8 September 2021.
• Angka Kemiskinan di Kapuas Hulu Tahun 2020 Capai 8,99 Persen
Terus kapan akan beroperasi, Didik menjelaskan, saat ini pihak perusahaan masih melakukan sosialisasi perolehan lahan ke masyarakat.
"Setelah perusahaan mendapatkan lahan, baru mereka mengurus izin penanaman. Setelah itu, izin industri dan terakhir baru penjualan produknya," ucapnya.
Menurutnya, investasi rumput gajah ini merupakan investasi jangka panjang, menguntungkan dan ramah lingkungan. "Semoga bisa diterima masyarakat, karena juga akan menguntungkan masyarakat dari sisi tenaga kerja dan kemitraan,” ujarnya.
Didik juga sangat menyambut baik ada investasi seperti ini. Dengan diharapkan, perusahaan dapat memberdayaakan masyarakat lokal, sehingga masyarakat setempat merasa ambil bagian dari investor tersebut.
"Jadi masyakarat kita mendapatkan kesejahteraan dari investor yang masuk," ungkapnya. (*)
(Update Informasi Seputar Kabupaten Kapuas Hulu)