Kronologi 41 Narapidana Meninggal Dunia di Tragedi Kebakaran Lapas Tangerang Tadi Malam
Kronologi 41 Narapidana tewas adalam persitiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang Rabu 8 September 2021 dinihari atau sekitar pukul 01.45 WIB.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kronologi 41 Narapidana tewas adalam persitiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang Rabu 8 September 2021 dinihari atau sekitar pukul 01.45 WIB.
Kapolda Metro Jaya M Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, dugaan sementara penyebab kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang adalah hubungan arus pendek listrik.
Setidaknya 41 narapidana (napi) meninggal dunia akibat insiden ini, karena mereka berada di dalam ruang tahanan yang terkunci.
Sementara di blok C yang merupakan lokasi kebakaran, total ada sekitar 100 orang napi.
"Seluruh korban tewas adalah napi," ujar Fadil.
• Kronologi Maut Dua Anak Pemilik Warkop Ungkap Motif Asmara Pelaku, Cinta Bertepuk Sebelah Tangan
Fadil mengatakan, blok C yang menjadi lokasi kebakaran terdiri dari napi berbagai kasus.
Saat ini polisi sudah mengevakuasi semua korban tewas, luka berat, dan luka ringan.
Serta para napi yang selamat.
Polda Metro Jaya juga menerjunkan 250 polisi yang berasal dari berbagai satuan, untuk mengamankan lapas.
"Kebakaran terjadi sekitar 01.45 WIB, api berhasil dipadamkan pada pukul 03.00 WIB," kata Irjen Fadil.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mengungkapkan dua warga negara asing (WNA) turut menjadi korban meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten.
"Data yang saya peroleh menyebutkan ada 41 orang yang meninggal akibat kebakaran ini. Salah satu korban meninggal adalah warga binaan kasus terorisme, satu tindak pidana pembunuhan, sementara lainnya narkoba."
• 3 Pekan Berlalu Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosef Diperiksa Ulang hingga Warga Gelar Ritual
"Dua di antara korban meninggal merupakan warga negara asing dari Afrika Selatan dan Portugal," kata Yasonna dalam keterangannya, Rabu 8 September 2021.
Yasonna turut menyampaikan duka cita terhadap para korban dan keluarga korban.
Ia sudah memerintahkan jajarannya agar secepatnya melakukan evaluasi dan memberikan penanganan terbaik guna memulihkan korban luka.