Jadwal Vaksin Covid-19 Dosis Kedua Sesuai Merek dan Jenis Vaksin, Bagaimana Kalau Lewat Tanggal?

Semakin banyak yang divaksinasi secara penuh dengan dua dosis vaksin, maka akan kian cepat kita mencapai kekebalan kelompok (herd immunity).

Editor: Rizky Zulham
CHAIDEER MAHYUDDIN / AFP
Ilustrasi. 

Jika seseorang terkena Covid-19 maka vaksin dosis kedua dapat dilakukan 3 bulan setelah sembuh, tanpa mengulang vaksin dosis pertama.

Makanan Yang Tak Boleh Dimakan Setelah Vaksin ? Ini Makanan Wajib Disantap Setelah Vaksin

Sertifikat Vaksin

Vaksinasi dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang semakin meluas.

Vaksinasi Covid-19 disediakan secara gratis oleh pemerintah, dan diberikan untuk seluruh masyarakat umum.

Penyuntikan dosis vaksinasi diberikan sebanyak dua kali, secara bertahap sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.

Setelah divaksin, masyarakat akan mendapatkan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai bukti telah mendapat dosis vaksinasi Covid-19 yang pertama ataupun dosis kedua.

Sertifikat vaksin Covid memuat dari data diri seperti nama, NIK, tanggal lahir, serta tanggal saat melakukan vaksinasi.

Sertifikat vaksin Covid-19 dapat di-download secara online di website pedulilindungi.id atau melalui link SMS dari 1199 dan bisa juga diunduh melalui aplikasi PeduliLindungi.

Download Sertifikat Vaksin Covid:

A. Website Pedulilindungi.id

1. Buka website pedulilindungi.id;

2. Kemudian klik "Login" untuk masuk;

3. Jika Anda sudah memiliki akun Peduli Lindungi, klik tombol "Register";

4. Sedangkan jika Anda belum memiliki akun, segera buat akun dengan menuliskan nama lengkap serta nomor ponsel Anda;

5. Lalu klik "Buat Akun" untuk mendaftar;

Halaman
1234
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved