Babak Baru Perseteruan Nikita Mirzani-Dipo Latif! Sang Suami Minta Tes DNA, Nikita Angkat Suara

Setelah sebelumnya saling lapor, kini hubungan kedua suami istri itu kembali memanas.

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/instagram
Fahmi yang mengetahui betul soal anak tersebut, meyakini bahwa Dipo Latief lah adalah ayah kandung dari anak yang dilahirkan oleh Nikita Mirzani. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Babak baru perseteruan Nikita Mirzani dan sang suami Dipo Latief kembali bergulir.

Setelah sebelumnya saling lapor, kini hubungan kedua suami istri itu kembali memanas.

Hal ini menyusul pihak Dipo Latief menginginakan adanya tes DNA anak.

Diketahui Nikita Mirzani melaporkan Dipo Latief atas dugaan penelantaran anak.

Lantas pihak mantan suami Nikita Mirzani mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Perseteruan Makin Panas, Anak Ahok Nicholas Sean Lapor Balik Selebgram Ayu Thalia

Namun Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid melihat ada kekeliruan dalam pengajuan itu.

Lantaran pihak Dipo Latief meminta untuk melakukan tes DNA dan diajukan ke pengadilan agama.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Rabu 8 September 2021.

"Tapi ini membahas tes DNA, dibawa ke mana? Tes DNA bukan di Pengadilan Agama," kata Fahmi.

Fahmi kemudian menegaskan permintaan itu sebagai bukti Dipo Latief tak mengakui anak dari Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani Kesal, Sebagai Pemilik Saham Holywings Kemang Kena Sanksi Segel

Kepada media, ia sempat mengaku selalu tidak diberi akses untuk menemui sang anak.

Dari keterangan Dipo Latief, Fahmi justru menilai bahwa ada percobaan memanipulasi keterangan.

Dan ia menduga ini sebagai bentuk usaha untuk menjatuhkan Nikita Mirzani.

"Dari sini membuktikan bahwa dia tidak mengakui anaknya, namun dia selalu bilang tidak dikasih akses."

"Biar masyarakat tahu bagaimana orang memanipulasi keterangannya untuk menjatuhkan Nikita," tuturnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved