PPKM Diperpanjang Hingga 20 September 2021, Empat Daerah di Kalbar Masuk PPKM Level 2
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson mengatakan bahwa sesuai Inmendagri nomor 41 tahun 2021 di Kalbar ini ada 4 kabupaten yang t
Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah pusat memutuskan untuk memperpanjang PPKM di luar Jawa–Bali hingga 20 September 2021.
Berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 41 tahun 2021 ada 4 kabupaten di Kalbar yang berada pada PPKM Level 2.
Kelima daerah tersebut adalah Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Sambas, dan Kabupaten Sekadau.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson mengatakan bahwa sesuai Inmendagri nomor 41 tahun 2021 di Kalbar ini ada 4 kabupaten yang turun level PPKM. Dari PPKM Level 3 ke PPKM Level 2.
“Jadi daerah yang masuk PPKM Level 2 di Kalbar yakni Kabupaten Kapuas Hulu, Ketapang, Sambas dan Sekadau,”ujarnya kepada awak media saat ditemui di Masjid Mujahidin Pontianak, Selasa 7 September 2021.
Penerapan PPKM Level 2 dikatakan Harisson sebenarnya tidak jauh berbeda dengan PPKM Level 3. Dimana nantinya pada pelaksanaannya masih harus melihat zona resiko.
• DAFTAR PPKM Level 4 hingga 20 September Luar Jawa - Bali
Apabila daerah tersebut berada pada zona resiko merah penyebaran covid-19. Maka PPKM level 2 akan balik lagi seperti PPKM Level 4z
“Jadi PPKM 2 di kabupaten itu akan bergantung sesuai zona resiko di daerag mereka. Lalu untuk update zona baru keluar sore nanti,”jelasnya.
Harisson mengatakan bahwa Pempro. Kalbar menargetkan seluruh kabupaten kota di Kalbar turun ke PPKM Level dua dan bahkan satu.
“Kita juga mengharapkan semua daerah di Kalbar berada pada zona hijau penyebaran covid-19,” harapnya.
Akan tetapi, Harisson mengingatkan dengan turunnya empat daerah ke PPKM Level diharapkan masyarakat tidak lengah terhadap prokes dengan tetap memakai masker dua lapis, jaga jarak sampai 2 meter, cuci tangan pakai sabun.
• Daftar PPKM Level 4 Luar Jawa Bali Terbaru ! Tanggal PPKM 7–20 September 2021
Prokes itulah dikatakannya harus dan wajib diterapkan jangan sampai lengah. Sebab ia melihat saat ini ketika masyarakat sudah melaksanakan aktivitas seperti biasa dan masyarakat mulai lengah.
“Kita khawatir kalau terjadi peningkatan kasus dan penularan lagi. Maka rumah sakit kembali penuh, inilah yang tidak kita harapkan yang bisa menyebabkan jumlah kematian meningkat,”terangnya.
Ia mengatakan sampai saat ini sudah cukup teman dan bahkan keluarga yang meninggal karena terpapar covid-19.
“Kita harapkan kedepan tidak ada lagi keluarga kita, dan masyarakat Kalbar meninggal karena covid-19 yang penting adalah kesehatannya yang harus tetap dijaga,”ujarnya.