Penting Diketahui, Arti Warna Barcode Pada Aplikasi PeduliLindungi
Jika kamu sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk mengunjungi tempat atau ruang publik, kamu pasti sudah tidak asing dengan scan barcode.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- setelah vaksin apakah kamu sudah memeriksa kembali aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan scan barcode?
Scan barcode dilakukan ketika hendak memasuki tempat-tempat perbelanjaan, restoran, atau rumah ibadah.
Jika kamu sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk mengunjungi tempat atau ruang publik, kamu pasti sudah tidak asing dengan scan barcode.
Setelah melakukan scan barcode, akan muncul notifikasi warna hijau, kuning, atau merah.
• Cara Mudah Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi di Tempat Umum dan Pusat Perbelanjaan
Apa artinya? Ternyata, warna ini yang menentukan kita diperbolehkan menggunakan fasilitas publik atau tidak.
Apa perbedaan dari ketiga warna pada aplikasi PeduliLindungi tersebut? Yuk, simak bersama!
Dilansir dari Kompas.com, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung sekaligus Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan ada 3 (tiga) warna baru pada aplikasi PeduliLindungi.
1. Warna Hijau
Warna ini menunjukkan status aman pada pengguna aplikasi PeduliLindungi tersebut.
Artinya, pengunjung atau pengguna telah melakukan vaksinasi dengan dosis lengkap sehingga diperbolehkan menggunakan fasilitas publik.
• Sudah Vaksin Tapi Belum Dapat Sertifikat di Pedulilindungi dan Sertifikat Vaksin Belum Tersedia ?
2. Warna Kuning atau Oranye
Warna ini menunjukkan status telah melakukan vaksinasi dosis pertama pada pengguna aplikasi PeduliLindungi tersebut.
Ini artinya, pengguna wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat ketika berada di ruang publik.
Apakah jika sudah menunjukkan warna kuning atau oranye, pengunjung boleh masuk ke fasilitas publik seperti pusat perbelanjaan dan restoran?
Hal ini ditentukan dan dikonfirmasi oleh petugas sebelum memperbolehkan pengunjung masuk.
• Cara Scan Barcode Sertifikat Vaksin Pedulilindungi ! Bagaimana Jika Sertifikat Vaksin Belum Muncul ?