Cara Mudah Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi di Tempat Umum dan Pusat Perbelanjaan
Aplikasi PeduliLindungi juga digunakan sebagai sarana melakukan screening pada berbagai tempat untuk mengurangi penyebaran virus COVID-19.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Penggunaan aplikasi PeduliLindungi disebut dapat mengurangi kontak fisik antarwarga karena tidak perlu menunjukkan dokumen fisik hasil tes COVID-19 atau sertifikat vaksin.
Salah satu syarat untuk melakukan vaksinasi adalah dengan mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi atau laman web dari PeduliLindungi.id.
Aplikasi PeduliLindungi juga digunakan sebagai sarana melakukan screening pada berbagai tempat untuk mengurangi penyebaran virus COVID-19.
• KINI Naik Pesawat Bisa tanpa PCR, Namun Ada Syarat yang Harus Dipenuhi
Saat ini beberapa tempat sudah mewajibkan penggunan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat menggunakan fasilitas umum, seperti masuk ke pusat perbelanjaan, tempat ibadah, dan menggunakan transportasi umum.
Selain itu, menunjukkan aplikasi PeduliLindungi juga mencegah terjadinya pemalsuan dokumen fisik sertifikat vaksin.
Lalu, bagaimana cara menggunakan aplikasi tersebut? Simak penjelasannya berikut ini.
1. Scan QR Code
Pertama, kamu bisa mengunduh aplikasi PeduliLindungi di Google Play Store untuk Android atau Apple App Store untuk iOS.
Setelah itu, kamu bisa membuka aplikasi dan mencari menu "Scan QR Code". Ini bisa kamu gunakan ketika hendak mengunjungi pusat perbelanjaan, tempat ibadah, dan transportasi umum.
Pastikan dahulu aplikasi PeduliLindungi sudah terpasang di ponsel dan sesuai dengan nomor telepon yang sudah terdaftar.
Kamu bisa login dengan nomor yang sudah didaftarkan, lalu klik menu "Scan QR Code" ketika hendak memasuki tempat-tempat seperti pusat perbelanjaan dan tempat ibadah.
• Apa Itu MU? Varian Baru Virus Corona yang Disebut Lebih Kebal Terhadap Vaksin Covid-19
Arahkan kamera pada QR Code yang disediakan di pintu masuk, lalu tunjukkan hasil pemindaian kepada petugas.
Hasil pemindaian tersebut akan menentukan kamu boleh masuk atau tidak.
Jika warna yang ditunjukkan hijau, artinya kamu bisa masuk. Namun jika warnanya kuning, petugas harus melakukan verifikasi ulang.
Jika yang muncul adalah warna merah, maka kamu tidak bisa masuk ke tempat-tempat yang dimaksudkan.