Cara Scan Barcode Sertifikat Vaksin Pedulilindungi ! Bagaimana Jika Sertifikat Vaksin Belum Muncul ?

Bagaimana cara scan barcode aplikasi PeduliLindungi ? Berikut paduannya :........................................

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
ITDC
Ilustrasi scan barcode pedulilindungi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sertifikat vaksin Covid 19 menjadi satu diantara persyaratan wajib ketika melakukan perjalanan udara, darat dan laut di wilayah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) sesuai ketentuan.

Tak hanya itu, sejumlah provinsi juga menerapkan wajib sertifikat vaksin ketika memasuki pusat perbelanjaan seperti mall.

Sertifikat vaksin diberikan kepada seseorang yang telah divaksinasi Covid-19, baik dosis pertama maupun dosis kedua.

Masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19, akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari nomor 1199.

(Update berita nasional, internasional dan regional menarik lainnya disini)

Efek Samping Vaksin Pfizer dan Efek Samping Vaksin Moderna

Dalam sertifikat vaksin Covid-19, terdapat keterangan nama lengkap, NIK, tanggal lahir, tanggal pelaksanaan vaksinasi, serta ID sertifikat.

Selain itu, juga terdapat keterangan pelaksanaan vaksinasi ke-1 atau ke-2.

Melalui aplikasi pedulilindungi dengan kode Barcode, nantinya masyarakat bisa menunjukkan bukti vaksin tanpa perlu mencetaknya.

Bagaimana cara scan barcode aplikasi PeduliLindungi ? Berikut paduannya :

1. Pertama unduh Aplikasi PeduliLindungi melalui Google Play Store atau App Store.

2. Lalu buka aplikasi PeduliLindungi, dan pastikan GPS pada smartphone Anda sudah aktif.

3. Setelah itu, login ke Akun Anda jika sudah membuat akun.

4. Kemudian akan muncul tampilan menu Aplikasi PeduliLindungi, seperti: Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital, lalu pilih Scan QR Code.

5. Scan QR Code ke tempat yang sudah disediakan. 

Maka nanti akan ditunjukkan hasil pemindaian, apakah diizinkan masuk ke mal atau tidak.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved