Isi Inmendagri No 39 Tahun 2021 PDF, Inmendagri No 40 Tahun 2021 & Inmendagri No 41 Tahun 2021
Tiga instruksi berbeda itu untuk menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang menginstruksikan agar melaksanakan
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Indonesia mengeluarkan Instruksi Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021, Inmendagri Nomor 40 Tahun 2021 dan Inmendagri Nomor 41 Tahun 2021.
Tiga instruksi berbeda itu untuk menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang menginstruksikan agar melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3 dan 2 di wilayah Indonesia.
(Update berita nasional, internasional dan regional menarik lainnya disini)
• Daftar PPKM Level 4 Luar Jawa Bali Terbaru ! Tanggal PPKM 7-20 September 2021
Rincian tiga instruksi tersebut sebagai berikut :
1. Inmendagri Nomor 39 Tahun 2021 tentang PPKM level 4, 3, dan 2 di wilayah Jawa dan Bali yang berlaku sejak 7 September sampai dengan 13 September 2021.
Adapun Inmendagri ini sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen.
Informasi Inmendagri ini bisa dibaca secara lengkap disini : LINK
2. Inmendagri Nomor 40 Tahun 2021 tentang instruksi pemberlakuan PPKM level 4 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua yang berlaku sejak 7 September sampai dengan 20 September 2021.
Penetapan level wilayah pada instruksi tersebut berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.
Informasi Inmendagri ini bisa dibaca disini secara lengkap disini : LINK
3. Inmendagri Nomor 41 Tahun 2021 tentang penerapan PPKM level 3, 2, dan 1.PPKM dengan kriteria level seperti dalam inmendagri ini dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT.
Berlaku sejak 7 September sampai dengan 20 September 2021.
Kriteria level wilayah ditentukan berdasarkan asesmen sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.
Informasi Inmendagri ini bisa dibaca disini secara lengkap disini : LINK
• Aturan Naik Pesawat Terbaru PPKM 7-13 September 2021! Juga Aturan Naik Kapal Laut, Kereta Api, Mobil
Evaluasi PPKM
Presiden Joko Widodo menyampaikan sejumlah hal penting yang perlu menjadi perhatian dalam rapat terbatas terkait evaluasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bersama jajarannya melalui konferensi video di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 6 September 2021.
Pertama, Presiden meminta kepada jajarannya untuk membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat terkait pandemi Covid-19 untuk menghindari adanya euforia yang berlebihan.
Ia menekankan bahwa virus ini bisa dikendalikan, namun tidak mungkin hilang sepenuhnya.
“Masyarakat harus sadar bahwa Covid selalu mengintip. Varian delta selalu mengintip kita. Begitu lengah, bisa naik lagi,” ucap Presiden seperti dalam rilis yang diterima Tribunpontianak.co.id dari Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, 6 September 2021.

• Cara Mengecek Sertifikat Vaksin dan Cara Mendapatkan Sertifikat Vaksin Covid untuk Perjalanan PPKM
Selain itu, Kepala Negara juga melihat bahwa kasus harian Covid-19 selama tiga hari kemarin mengalami penurunan.
Tak hanya kasus harian, angka keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) secara nasional juga turun ke angka 20 persen.
Meski demikian, Presiden meminta jajarannya untuk tetap melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait perkembangan kasus Covid-19 di daerah.
Hal tersebut penting dilakukan agar kasus Covid-19 dapat segera ditangani dan penyebaran kasus dapat terus ditekan.
• Aturan Sekolah Tatap Muka Usai Perpanjangan PPKM Jawa-Bali 7-13 September
“Ini kalau kita terus lakukan pekerjaan-pekerjaan kita secara konsisten, saya yakin insyaallah di akhir September kita sudah akan berada di angka di bawah 100 ribu (kasus),” lanjutnya.
Sedangkan terkait dengan varian baru, varian Mu, Presiden mengimbau para menteri terkait, khususnya Menteri Perhubungan untuk memperhatikan secara detail dan terus waspada terhadap varian tersebut.
“Jangan sampai ini merusak capaian yang sudah kita lakukan,” tandasnya.
(*)