Edi Kamtono Sebut Kasus Covid-19 di Pontianak Turun Drastis, Berharap PPKM Turun ke Level 1
Bahkan, menurut Edi, pasien Covid-19 yang dirawat di Rusunawa Nipah Kuning saat ini hanya tersisa satu orang
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Berdasarkan data terbaru Dinas Kesehatan Kota Pontianak, saat ini masih tersisa 282 kasus konfirmasi Covid-19 yang dalam perawatan. Ini menunjukkan kasus Covid-19 di Kota Pontianak menunjukkan angka penurunan yang cukup signifikan.
Wali Kota (Wako) Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan kalau kasus Covid-19 di ibu kota Kalbar ini terus dratis.
Penurunan tersebut dibuktikan dengan angka positivity rate yang sudah berada di bawah 5 persen, bed occupancy rate (BOR) di bawah 20 persen, dan angka kematian di bawah 3 persen.
Pada Juli 2021 lalu, BOR ruang ICU di Kota Pontianak sempat menyentuh angka 100 persen. Demikian pula ruang isolasi kasus Covid-19 berada di atas 80 persen. Kota Pontianak pun sempat berada di zona merah dan memberlakukan PPKM Level 4.
"Kita sudah menurun sekali, sudah sangat drastis. Walaupun masih ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri masih PPKM Level 3, tapi kasus Covid-19 sangat turun. Positivity rate sudah di bawah 5 persen, BOR-nya di bawah 20 persen, terus yang meninggal di bawah 3 persen," ujarnya, Senin 6 September 2021.
Bahkan, menurut Edi, pasien Covid-19 yang dirawat di Rusunawa Nipah Kuning saat ini hanya tersisa satu orang. Edi berharap agar kasus Covid-19 di Kota Pontianak terus terjadi penurunan.
• Hasil Evaluasi PPKM, Airlangga Hartarto : Tetap Waspada, Meski Angka Kasus Terus Menurun
Dengan itu, diharapkannya kelonggaran-kelonggaran aktivitas masyarakat bisa lebih besar, dan sektor ekonomi bisa terus tumbuh. "Mudah-mudahan terus landai," ucapnya.
Namun, Edi mengatakan, keputusan kelanjutan atau penurunan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kota Pontianak masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ia pun berharap agar PPKM di Kota Pontianak juga bisa turun ke level 2 atau bahkan level 1 dan kategori zona bisa ke kuning atau hijau. “Untuk keputusan PPKM, kita menunggu karena ini yang menentukan Kemendagri yang berdasarkan dari laporan provinsi ke pusat," jelasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Handanu menyampaikan, berdasarkan perkembangan angka penyebaran kasus Covid-19 saat ini, Kota Pontianak diyakininya bisa turun level dan turun zona.
Namun memang, diakuinya pihaknya masih menunggu keputusan dan hasil evaluasi dari pemerintah pusat.
"Kalau kita lihat dari angka per minggunya barangkali Kota Pontianak sudah bisa masuk PPKM level 2. Tapi kita masih menunggu evaluasi dari pusat," ujarnya.
Handanu mengatakan, kasus baru Covid-19 di Kota Pontianak sudah di bawah 50 atau sudah di bawah 50 persen dari per 100 penduduk.
Hingga kini pun untuk jumlah kesembuhan sudah mencapai 6.437 orang dari 7.070 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Sedangkan untuk yang masih dalam perawatan sebanyak 282 dan untuk yang meninggal dunia sebanyak 351.
Handanu menerangkan bahwa Kota Pontianak sudah melewati puncak pandemi Covid-19 yang terjadi pada Juni-Juli 2021 lalu. Hal ini didukung kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
Selain itu juga didukung program vaksinasi terus gencar dilaksanakan hingga pada Agustus-September 2021 ini kasus Covid-19 terus melandai. "Untuk itu, diharapkan PPKM ini bisa turun level dan kategori zona bisa ke kuning," jelasnya.
Handanu mengungkapkan, program vaksinasi Covid-19 di Kota Pontianak hingga kini sudah mencapai kurang lebih 42 persen dari target sekitar 473.070 warga usia 12 tahun ke atas.
Anggota DPRD Kota Pontianak, Zulfydar Zaidar Mochtar menyampaikan, penurunan kasus Covid-19 menunjukkan suatu kemajuan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Pontianak bersama semua pihak dan masyarakat.
Saat ini, dinilainya, kesadaran masyarakat sudah tinggi terhadap penerapan protokol kesehatan.
"Begitu juga seluruh pelayanan kesehatan yang dilakukan, baik di rumah sakit maupun di fasilitas kesehatan, baik yang dilakukan oleh dokter maupun nakes lainnya mampu dilaksanakan dengan maksimal,” katanya.
Dengan kinerja penanganan Covid-19 yang baik, Zulfydar mengatakan kasus kesembuhan akan terus meningkat.
• Evaluasi PPKM Kabupaten Landak, Bupati Karolin : Positivity Rate Kita Dibawah Angka Nasional
“Artinya dari kinerja, saya melihat sangat sangat tinggi yang terbukti dengan banyaknya kesembuhan," paparnya.
Selain itu juga dalam hal penerapan protokol kesehatan di masyarakat secara ketat, memakai masker menjaga jarak dan rajin mencuci tangan. Dengan kondisi yang semakin baik, ia berharap kegiatan ekonomi terus berjalan, karena hal tersebut berkaitan dengan pendapatan asli daerah (PAD).
"Sekarang kita rasakan kegiatannya ekonomi sudah jalan. Dan memang roda kehidupan padat karya tidak boleh berhenti, karena berkaitan dengan PAD. Daya hidup juga berkaitan dengan kesehatan dan kehidupan masyarakat," ujarnya.
Untuk itu, ia berharap agar PPKM di Kota Pontianak bisa turun level, karena ia menilai berbagai upaya telah dilakukan bersama untuk menekan laju penularan Covid-19. Kini terbukti kasus Covid-19 di Kota Pontianak terus landai.
[Update Berita Seputar PPKM Mikro]
Belum Merata
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta masyarakat waspada meski terjadi penurunan angka Covid-19 belakangan ini. Menurut dia, angka penurunan kasus Covid-19 masih belum merata dan bersifat dinamis.
“Masyarakat diminta tetap waspada meski angka kasus turun namun ini belum merata dan masih bersifat dinamis," kata Airlangga di konferensi pers virtual terkait PPKM, Senin 6 September 2021
Ia kembali mengingatkan arahan Presiden Joko Widodo. Jokowi, menurut dia, menekankan bahwa pandemi Covid-19 masih belum berakhir dan tidak akan hilang secara total. Oleh karena itu, semua pihak diminta untuk mengendalikan penyebarannya.
"Menggarisbawahi apa yang disampaikan bapak presiden bahwa pandemi belum berakhir dan virus ini tidak mungkin hilang secara total dan kita hanya bisa mengendalikan,” kata dia.
Dalam rangka menekan penyebaran Covid-19, pemerintah kembali memeperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4.
Kebijakan PPKM Level 2-4 di Jawa dan Bali akan diperpanjang hingga 13 September 2021. Sementara itu, untuk wilayah luar Jawa Bali akan diperpanjang hingga 20 September 2021.
Airlangga mengatakan PPKM Level 4 wilayah luar Jawa-Bali sebanyak 23 kabupaten/kota. Angka ini turun dibandingkan sebelumnya yang mencapai 34 kabupaten/kota.
Secara rinci, ada 15 daerah yang tidak mengalami perubahan Level 4. Sementara, 19 daerah mengalami penurunan level. “15 kabupaten kota dari 34 (daerah) level 4, ini masih di level 4. Yang sudah turun adalah 19 kabupaten kota,” ucap dia.
Adanya perubahan itu mengakibatkan ada 23 kabupaten/kota di luar Jawa Bali yang berstatus PPKM Level 4. “Namun ada tambahan 8 kabupaten kota yang dapat peningkatan dari 3 ke level 4 sehingga total yang diterapkan level 4 adalah 23 kabupaten kota,” kata dia.
Selain itu, ia juga menyampaikan, ada 314 Kabupaten/Kota yang saat ini berstatus PPKM Level 3. Menurutnya, jumlah wilayah PPKM Level 3 meningkat dari yang sebelumnya berjumlag 313 kabupaten/kota.
Sedangkan, untuk wilayah di luar Jawa Bali yang menerapkan PPKM Level 2 berjumlah 49 kabupaten/kota. “Dan PPKM Level 2 ini diterapkan pada 49 kabupaten kota. Ini sama dengan yang sebelumnya,” ujar Airlangga.