Pengakuan Oknum Guru SD Bersama Anaknya yang Diduga Edarkan Sabu

Yani mengatakan, dalam pengungkapan kasus tindak pidana peredaran narkoba kali ini, pihaknya berhasil mengungkap kasus yang memprihatinkan.

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Nur Imam Satria
Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana Saat Memimpin Langsung Konferensi Pers Sejumlah Kasus Pengungkapan di Aula Mapolres Ketapang, Senin 6 September 2021. Foto Nur Imam Satria 

Yang mana pelaku yang diamankan merupakan seorang guru beserta anak kandungnya.

Selain diduga mengedarkan narkoba, kedua pelaku diketahui mengkonsumsi narkoba setelah tes urin keduanya diketahuu positif.

"Ibu dan anak ini kita amankan di sebuah rumah dinas guru di Kecamatan Sungai Melayu. Yang menjadi keprihatinan kita pelaku berinisial ML merupakan seorang guru berstatus PNS di SDN 2 Sungai Melayu," kata Yani. (*)

(Simak berita terbaru dari Ketapang)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved