Kapan Bantuan Kuota Internet dari Pemerintah 2021 Cair Lagi ? Cek Info Kuota Kemendikbud Ristek !
Kapan bantuan kuota internet dari pemerintah cair lagi ? Hingga kini, banyak yang bertanya-tanya tentang bantuan kuota Kemendikbud Ristek ini.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kapan bantuan kuota internet dari pemerintah cair lagi ? Hingga kini, banyak yang bertanya-tanya tentang bantuan kuota Kemendikbud Ristek ini.
Pasalnya, bantuan kuota dirasakan memberi manfaat bagi siswa, siswi, mahasiswa, mahasiswi, dosen dan guru.
Kuota diperlukan untuk mendukung Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan Kuliah Jarak Jauh selama pandemi Covid-19.
Kabar terbaru, bantuan kuota internet gratis dan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) akan disalurkan mulai September 2021.
Diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) melanjutkan bantuan kuota internet gratis dan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
(Update berita pendidikan lainnya disini)
Dikutip dari Instagram @kominfo, pemerintah telah menyiapkan anggaran dana sebesar Rp 2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kuota data internet yang diperuntukkan bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.
Sementara anggaran dana sebesar Rp 745 miliar dialokasikan untuk lanjutan bantuan UKT bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19.
• Tata Cara Klaim Kuota Gratis Telkomsel Mulai 11 September 2021, Pastikan Nomor Aktif
Sebagai informasi, bantuan kuota internet gratis ini akan diberikan kepada mereka yang telah diajukan dalam SPTJM yang sudah diverval oleh pihak Kemendikbud.
Batas akhir unggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) oleh sekolah untuk Bantuan Kuota Data Internet diperpanjang hingga 7 September 2021.
"Batas akhir unggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) oleh sekolah untuk Bantuan Kuota Data Internet diperpanjang sampai dengan 7 September 2021.
Bagi Bapak dan Ibu Kepala Satuan Pendidikan, jangan lupa untuk segera memutakhirkan data dan nomor ponsel siswa, mahasiswa, guru, serta dosen pada sistem Data Pokok Pendidikan dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi.
Selanjutnya, segera unggah SPTJM pada vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk jenjang PAUD Dikdasmen) dan kuotadata.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi)," keterangan dalam akun Instagram @kemdikbud.ri.
• Kriteria Penerima Kartu Sembako untuk Syarat Beli Gas Elpiji 3 Kg dan Cara Membuat Kartu Sembako
Bantuan Kuota Internet Gratis
1. Besaran Bantuan Kuota Internet