Anggota DPRD Sanggau Prihatin Kasus Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur
Kita sangat prihatin dengan adanya kejadian tersebut. Hal ini sangat memilukan hati kita, sungguh teganya oknum guru itu
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Ketua Komisi II DPRD Sanggau, Yeremias Marsilinus mengaku prihatin dengan adanya kasus dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur di Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, Kalbar.
"Kita sangat prihatin dengan adanya kejadian tersebut. Hal ini sangat memilukan hati kita, sungguh teganya oknum guru itu berbuat bejat kepada siswa yang masih dibawah umur,"katanya Senin 6 September 2021.
Hal ini, lanjut Politisi PDI Perjuangan Sanggau itu harus diambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku dengan hukuman yang seberat-beratnya.
Karena hal ini sangat biadab, semestinya anak-anak ini kita lindungi.
• Polres Sanggau Amankan Oknum Guru Honorer Tersangka Pencabulan Pada Peserta Didik
"Malahan diperlakukan dengan perbuatan tercela. Kita minta aparat penegak hukum untuk memprosesnya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,"ujarnya.
Untuk itulah, Anggota DPRD Sanggau dua periode itu berharap agar kejadian serupa tak terjadi lagi di Kabupaten Sanggau. Karena kejadian ini sangat memprihatikan, dan jangan sampai terulang kembali kedepannya.
"Kepada orangtua juga diharapkan agar tetap mengawasi anak-anak nya. Tanyakan jika ada perubahan sikap dari biasanya. Harapan kita ini kejadian yang terakhir dan jangan sampai terulang kedepannya,"pungkasnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Sanggau)