Ajudan Wakil Ketua KPK RI Bakal Diperiksa, Buntut Kasus Jual Beli Jabatan di Tanjungbalai

Adalah Penyidik dari KPK yang menjadwalkan pemeriksaan terhadap Oktavia Dita Sari.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ MUZAMMILUL ABRORI
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar mengunjungi desa Parit Baru yang berada di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis (16/7/2020). 

Menurut Karyoto, Syahrial langsung menyepakati tawaran Sajali Lubis.

Kemudian, pada September 2019, Yusmada dinyatakan lulus dan terpilih sebagai Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai berdasarkan surat keputusan yang ditandatangani Syahrial.

Setelah terpilih, ujar Karyoto, Sajali Lubi menemui Yusmada untuk menagih dan meminta uang sebesar Rp 200 juta atas perintah M Syahrial.

"YM (Yusmada) langsung menyiapkan uang yang diminta dengan melakukan penarikan tunai sebesar Rp 200 juta di bank di Tanjungbalai Asahan dan setelahnya langsung menyerahkan ke Sajali Lubis untuk menyatakan ke MSA (M Syahrial)," ucap dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KPK Periksa Ajudan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Terkait Jual Beli Jabatan di Tanjungbalai

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved