Info CPNS

Nilai Minimal SKD CPNS 2021 Dibagi Menjadi Tujuh ! Sudah Tahu Passing Grade SKD CPNS 2021 Belum ?

Beberapa instansi pusat dan daerah mulai melaksanakan Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 pada Kamis 2 September 2021.

Editor: Jimmi Abraham
BKN
Ilustrasi Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Beberapa instansi pusat dan daerah mulai melaksanakan Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 pada Kamis 2 September 2021.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri PANRB Nomor 1023 Tahun 2021, passing grade dibagi menjadi tujuh.

Passing grade SKD CPNS 2021 untuk formasi umum, kebutuhan khusus atau disabilitas, khusus cumlaude, khusus diaspora, khusus putra/putri Papua dan Papua Barat.

Kemudian passing grade SKD CPNS 2021 untuk formasi kebutuhan umum Dokter serta kebutuhan umum ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api.

SKD CPNS 2021 diselenggarakan dengan metode Computer Assisted Test (CAT).

Adapun materi yang diujikan yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TKW), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

(Update berita nasional, internasional dan regional menarik lainnya disini)

Cek Passing Grade PPPK Guru 2021 ! Nilai Ambang Batas PPPK Guru 2021 Berbeda-beda

Passing grade SKD CPNS 2021

Untuk lolos ujian SKD, peserta harus memenuhi passing grade SKD CPNS 2021.

Berikut rincian nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2021 sesuai Surat Keputusan Menteri PANRB Nomor 1023 Tahun 2021:

1. Formasi umum

TWK: 65

TIU: 80

TKP: 166

2. Formasi kebutuhan khusus atau disabilitas

TIU: 60

Total nilai SKD: 286

3. Formasi khusus cumlaude

TIU: 85

Total nilai SKD: 311

4. Formasi khusus diaspora

TIU: 85

Total nilai SKD: 311

5. Formasi khusus putra/putri Papua dan Papua Barat

TIU: 60

Total nilai SKD: 286

6. Formasi kebutuhan umum Dokter

TIU: 80

Total nilai SKD: 311

7. Formasi kebutuhan umum ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api

TIU: 70

Total nilai SKD: 286

Live Streaming Hasil SKD CPNS 2021 dan PPPK 2021 ! Cara Cek Hasil SKD CPNS dan PPPK Mudah Banget

Rincian Materi SKD CPNS 2021

Jumlah soal keseluruhan dalam ujian SKD CPNS 2021 yakni 110 soal yang harus diselesaikan dalam waktu 100 menit.

Namun khusus bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas adalah 130 menit.

Dikutip dari Surat Keputusan Menteri PANRB No 1023 Tahun 2021 berikut rincian materi SKD CPNS 2021.

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

2. Tes Intelegensi Umum (TIU)

3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5, sementara untuk jawaban salah atau tidak dijawab bernilai 0.

Sementara untuk soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1, dan nilai paling tinggi adalah 5, sementara jika tidak dijawab bernilai 0.

Nilai komulatif paling tinggi di tes SKD CPNS 2021 yakni 550.

Rinciannya, 150 untuk TKW, 175 TIU, dan 225 TKP.

Kisi-kisi Materi SKD CPNS 2021

BKN melalui akun Instagram resminya membagikan kisi-kisi materi soal TWK, TIU dan TKP, sebagai berikut:

TWK

Bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

1. Nasionalisme

2. Integritas

3. Bela Negara

4. Pilar Negara

5. Bahasa Indonesia

TIU

Bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

1. Kemampuan Verbal

a. Analogi

b. Silogisme

c. Analitis

2. Kemampuan Numerik

a. Berhitung

b. Deret Angka

c. Perbandingan Kuantitatif

d. Soal Cerita

3. Kemampuan Figural

a. Analogi

b. Ketidaksamaan

c. Serial

TKP

Bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

1. Pelayanan Publik

2. Jejaring Kerja

3. Sosial Budaya

4. Teknologi Informasi

5. Profesionalisme

6. Anti radikalisme

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nilai Ambang Batas atau Passing Grade Tes SKD CPNS 2021, Berikut Kisi-kisi Materi Ujian

(*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved