Dewi Perssik Beri Dukungan Untuk Saipul Jamil : Saya Saja Tiga Bulan Udah Gimana

Momentum ini, kata Dewi, tentu menjadi waktu untuk Saipul Jamil menata hidupnya kembali.

Instagram/dewiperssikreal
Dewi Perssik, Angga Wijaya dan putranya Gabriel 

Ia ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap DS pada 18 Februarui 2016.

Pencabulan itu bermula saat Saipul Jamil disebut meminta DS untuk menginap di rumahnya dan memberikan pijatan.

DS sempat menolak dan akhirnya tidur sekitar pukul 04.00 WIB.

Bebas Penjara, Saipul Jamil Dapat Petisi Boikot Dari Dunia Pertelevisian, Berikut Isinya

Saat DS sedang tertidur lelap, Saipul Jamil akhirnya melakukan tindakan tidak senonoh.

Atas perbuatannya, Saipul Jamil divonis hukuman penjara 3 tahun.

Kemudian dalam putusan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi 5 tahun penjara.

Merasa tak terima melalui kuasa hukumnya, Bang Ipul ajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).

Sayangnya, MA dalam putusannya menolak PK Saipul Jamil dan tetap pada putusan PT DKI Jakarta.

Oleh karenanya, Saipul Jamil tetap harus menjalani 5 tahun hukuman penjara.

Belum selesai menjalani masa tahanan akibat kasus asusila, Saipul Jamil tersangkut kasus suap pada Desember 2016.

Ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Ia kemudian divonis 3 tahun penjara.

Saipul Jamil
Saipul Jamil (TRIBUNNEWS.COM/REGINA)

Saipul Jamil terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, dengan uang sebesar Rp 50 juta.

Vonis tersebut sebenarnya lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum KPK yakni 4 tahun penjara ditambah denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.

Saipul Jamil terbukti melakukan suap untuk mendapat keringanan terkait perkara tindak asusila yang dilakukannya terhadap DS.

Oleh karena itu, Saipul Jamil harus menjalani 8 tahun penjara sebagai akumulasi hukuman atas kasus tindak pidana korupsi dan pencabulan yang dilakukannya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tanggapan Soal Boikot Saipul Jamil, Dewi Perssik: Janganlah Kita Melihat Masa Lalu Orang

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved