Info Stimulus

Pencairan Bantuan BPJS Ketenagakerjaan 2021 September Ini, Cek Status Penerima Lewat HP dengan KTP

Bantuan disalurkan September 2021 melalui transfer langsung ke rekening penerima di bank himbara. Penerima bisa mengecek status sebagai penerima BSU s

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIDHOINO KRISTO SEBASTIANUS MELANO/KOLASE/YOUTUBE Djhoni Effendy
Pencairan bantuan BPJS Ketenagakerjaan 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan BPJS Ketenagakerjaan 2021 diberikan pemerintah kepada karyawan dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta.

Bantuan diberikan dua bulan sebesar Rp 500 ribu yang dibayarkan sekaligus Rp 1 juta.

Bantuan yang disebut Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini merupakan stimulus yang diberikan kepada karyawan yang masuk wilayah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dan 4.

Bantuan disalurkan September 2021 melalui transfer langsung ke rekening penerima di bank himbara.

Penerima bisa mengecek status sebagai penerima BSU secara online menggunakan HP.

BLT BPJS Tahap 4 Cair di Himbara! Cara Klaim Subsidi Gaji Rp 1 Juta Pemilik Rekening Bank Swasta

Cara Cek Status Penerima

1. Akses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Langkah pertama dengan mengakses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Kemudian masukkan NIK KTP, nama lengkap dan tanggal lahir.

Pastikan data yang diisi sesuai dengan data yang dilaporkan kepada BPJAMSOSTEK. Klik im not a robot lalu lanjutkan.

Status akan tampil dilayar saat melakukan pengecekkan.

“Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Notifikasi status tidak sebagai penerima juga akan diketahui.

“Mohon maaf, data tidak ditemukan. Informasi lebih lanjut dapat mengunjungi Agen 175 / BPJSTKU".

2. Akses sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved