Jumat Berbagi, Kejati Kalbar Bersama IAD Bagikan Voucher Ke Driver Ojol di Pontianak

kita berharap, driver ojek online ini tetap dapat eksis mencari rezeki, bisa melaksanakan kegiatannya, dan memenuhi kebutuhan keluarganya

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Masyhudi bersama Ketua IAD Kalbar Ratu Masyhudi saat membagikan vocer kepada driver ojek On-line di Kota Pontianak, Jumat 3 September 2021, Tribun Pontianak Ferryanto. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pandemi Covid 19 yang melanda dunia sejak 2019 membuat dunia terguncang, seluruh kalangan masyarakat merasa sisi lain dampak dari Covid 19, yang tak hanya menyerang kesehatan namun juga perekonomian.

Satu diantara yang merasa dampak Pandemi Covid 19 yakni kalangan ojek online yang ada di Indonesia dan di Pontianak Kalimantan Barat.

Tergerak untuk meringankan beban dari para driver ojek online yang terdampak Pandemi Covid 19, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Kalimantan Barat melakukan serangan fajar dengan memberikan vocer isi BBM serta makan, dan sejumlah uang kepada Driver Ojek Online di Kota Pontianak.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Masyhudi bersama Ketua IAD Ratu Masyhudi beserta sejumlah anggota IAD berkeliling Kota Pontianak mencari driver ojek online untuk memberikan vocer dan uang sebagai bantuan untuk meringankan beban mereka, jumat 3 September 2021.

Kajati Kalbar Apresiasi Aksi Masyarakat Dukung Percepatan Penanganan Korupsi di Kalimantan Barat

"Ini merupakan program dari IAD Kalbar, serangan fajar jadi kita melaksanakan program jumat berbagi, karena Kejaksaan Merasa terpanggil untuk berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan, dan pada hari ini khususnya kepada driver ojek online,''tutur Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Masyhudi.

Masyhudi menilai, profesi Ojek Online merupakan satu diantara profesi yang terdampak langsung pandemi Covid 19, tak jarang para Driver bekerja hampir 24 jam siang dan malam untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, dan saat Pandemi Covid 19 melanda pendapatan para Driver sangat berkurang.

"kita berharap, driver ojek online ini tetap dapat eksis mencari rezeki, bisa melaksanakan kegiatannya, dan memenuhi kebutuhan keluarganya,''harap Masyhudi.

Program Jumat Berbagi ini dikatakan Masyhudi akan secara rutin dilaksanakan oleh IAD Kalimantan Barat dan Kejaksaan Kalbar setiap hari jumat, dengan harapan masyarakat dapat terbantu sekaligus merasa lebih dekat dengan masyarakat.

Ahmad Rusdi (55) warga Kecamatan Pontianak Timur yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online mengaku Pandemi Covid 19 membuat pendapatannya dan rekan - rekan turun drastis, terlebih saat diberlakukan PPKM Level 4 disebabkan Pontianak Zona merah Covid 19.

Pembatasan usaha dan aktivitas masyarakat dirasa berdampak langsung bagi dirinya.

Bekerja lebih dari 12 jam bahkan lebih dari 18 jam sudah ia jalani sehari - hari untuk memenuhi target rupiah yang akan dibawanya pulang untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

''kalau narik dari pagi sampai malam, adalah 100 ribuan bisa bawa pulang, tapi belum termasuk isi minyak, semenjak pandemi ya memang sangat terasa ya kurangnya,''ujar Pria yang memiliki 4 anak dan 5 cucu , Jumat 3 september 2021.

iapun menyampaikan apresiasinya atas bantuan yang diberikan Kejaksaan Tinggi Kalbar dan IAD Kalbar, diharapnya Pandemi Covid 19 dapat segera teratasi dan membuat kehidupan menjadi normal kembali. (*)

(Simak berita terbaru dari Pontianak)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved