BANTUAN UMKM Cair Lagi, eform.bri.co.id Cek Penerima BLT UMKM & Link banpresbpum.id PNM Mekar BNI

Bantuan tersebut disalurkan pada pelaku usaha untuk menanggulangi dampak pandemi Covid-19..

Penulis: Syahroni | Editor: Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Update Berita Pencairan BLT UMKM 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Banpres UMKM 2021 sudah dicairkan pemerintah melalui BRI dan BNI.

Cek segera daftar nama Anda apakah masuk dalam pengumuman peserta yang lolos seleksi untuk mendapatkan bantuan UMKM Rp1,2 juta pada 2021.

Bantuan tersebut disalurkan pada pelaku usaha untuk menanggulangi dampak pandemi Covid-19.

Pemerintah berupaya untuk membangkitkan ekonomi yang sempat terpuruk dihantam pandemi.

Pencairan BLT UMKM September 2021 Bisa Transfer Langsung ke Rekening, Cek di eform.bri.co.id/bpum

Triliun rupiah dikucurkan agar ekonomi masyarakat tetap berjalan.

Segera cek pengumuman BLT UMKM melalui website yang telah disiapkan BRI serta BNI.

Login eform.bri.co.id untuk mengecek peserta yang lolos melalaui pendaftaran di kantor desa atau keluarahan serta dinas UMKM setempat.

Sementara login pada website banpresbpum.id untuk mengecek daftar penerima UMKM bagi mitra PNM Mekar.

Mitra PNM Mekar akan disalurkan melalui BNI.

Login dengan menggunakan NIK KTP untuk mengetahui apakah lolos atau tidak.

Setelah masukan NIK KTP maka masukan kode verifikasi yang telah tersedia dan kemudian, klik 'Proses Inquiry'.

Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan: "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM Tanpa Perlu Antre di Bank

Batas waktu pencairan BLT UMKM dari tanggal yang telah diumumkan adalah 90 hari.

Segera cairkan dengan mendatangi kantor BRI terdekat sekitar Anda.

Batas waktu 90 hari atau 3 bulan tersebut disampaikan Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto beberapa waktu lalu.

"Sehingga batas akhir pencairan setiap penerima akan berbeda satu sama lain," kata Aestika, dilansir dari Kompas.com.

Bagi Anda yang akan melakukan pencairan BLT UMKM di BRI harap perhatikan syarat dan dokuman yang perlu disiapkan adalah buku tabungan, kartu ATM dan identitas diri, Surat Pernyataan dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres.

Bagi Anda yang tidak mempunyai rekening BRI maka dapat langsung membuat rekening ketika akan melakukan pencairan BLT UMKM tersebut.

LOGIN eform.bri.co.id Cek NIK KTP Penerima BLT UMKM 2021 & Syarat Mencairkan Banpres BPUM di BRI

Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik;

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD;

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

PENCAIRAN BLT UMKM PNM Mekar BNI Tahap 3 banpresbpum.id & Login eform.bri.co.id Cek Banpres BPUM

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul, dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat, dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut: 

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK);

2. Nomor Kartu Keluarga (KK);

3. Nama lengkap;

4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP;

5. Bidang usaha;

6. Nomor telepon.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved