Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM Tanpa Perlu Antre di Bank

Untuk kamu yang akan mengeceknya, kamu bisa lebih dulu melakukan langkah-langkah berikut ini:

Tayang:
Editor: Nasaruddin
TRIBUNNEWS
Ilustrasi uang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah sudah mencairkan dana bantuan atau BLT UMKM.

Pencairan dilakukan sejak 11 Agustus 2021 lalu. Ada 11,84 juta pelaku usaha mikro yang sudah menjerima atau 92,52 persen dari total anggaran Rp15,36 triliun.

Untuk tahun 2021 ini, setiap UMKM yang mendapat bantuan akan menerima dana bantuan sebesar Rp 1,2 juta.

Pencairan dilakukan melalui BRI dan BNI. 

Untuk kamu yang akan mengeceknya, kamu bisa lebih dulu melakukan langkah-langkah berikut ini:

Bansos Tunai dan Bansos Beras Cair September 2021 Bisa Bersamaan, Cek Cara Klaim Bantuan

Cara Cek Status BLT UMKM:

A. BRI

- Pertama login https://eform.bri.co.id/bpum;

- Kemudian masukkan nomor KTP;

- Masukkan kode verifikasi;

- Klik proses Inquiry;

- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

B. BNI

- Klik link http://banpresbpum.id;

- Lalu masukkan nomor KTP;

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved