Info Stimulus
Syarat dan Ketentuan Pelanggan untuk Dapat Subsidi Listrik PLN Bulan September 2021
Subsidi listrik diberikan sebesar 50 persen, 25 persen dan pembebasan biaya beban atau abonemen sebesar 50 persen.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
Apabila terdapat kendala, pelanggan bisa menghubungi Contact Center Kementerian ESDM 136, Contact Center PLN 123, atau Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM.
Besaran Subsidi Listrik PLN
1. Diskon 50%
- Rumah tangga daya 450 VA (R1/TR 450 VA)
- Bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA)
- Industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA)
2. Diskon 25%
- Rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA)
3. Pembebasan Biaya Beban atau Abonemen sebesar 50%
- Golongan Sosial daya 220 VA, 450 VA, dan 900 VA (S-1/220 VA s.d S-2/900 VA)
- Golongan Bisnis daya 900 VA (B-1/900 VA)
- Golongan Industri daya 900 VA (I-1/900 VA)
• Apakah Masih Ada Stimulus PLN? Login https://portal.pln.co.id/ Cek Penerima Subsidi Listrik PLN 2021
[Update informasi Subsidi Listrik PLN klik di sini]
(*)