Info Stimulus
Apakah Masih Ada Stimulus PLN? Login https://portal.pln.co.id/ Cek Penerima Subsidi Listrik PLN 2021
Stimulus PLN diberikan pemerintah melalui subsidi listrik diskon. Subsidi listrik ini diberikan kepada golongan rumah tangga dan bisnis UMKM hingga De
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Stimulus PLN diberikan pemerintah melalui subsidi listrik diskon.
Subsidi listrik ini diberikan kepada golongan rumah tangga dan bisnis UMKM hingga Desember 2021.
Jika sebelumnya subsidi diberikan diskon 100 persen, pada tahun ini pemberian stimulus dibatasi pada jam nyala sebanyak 720 jam per bulan untuk pelanggan pascabayar 450 VA dan pascabayar 900 VA.
Waktu 720 jam itu bagi pelanggan golongan rumah tangga 450 VA setara dengan 324 kilowatt per jam (kWh).
Kemudian bagi pelanggan rumah tangga golongan 900 VA tidak mampu, setara dengan 648 kWh.
• Subsidi Listrik PLN Agustus-Desember 2021, Token Listrik Gratis Tak Perlu Klaim Pakai Cara Ini
Apabila pelanggan melewati batasan 720 jam tersebut akan dikenai tarif normal.
Artinya, pelanggan perlu membayar sendiri kelebihannya.
Pelanggan prabayar harus membeli token terlebih dahulu sebelum mendapatkan diskon.
Hal itu berlaku untuk pelanggan prabayar R1 900 VA.
Penghematan konsumsi listrik 50 persen akan didapatkan pelanggan secara otomatis saat pembelian.
Skema Subsidi Listrik PLN
1. Diskon 50%
- Rumah tangga daya 450 VA (R1/TR 450 VA)
- Bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA)
- Industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA)