Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM Tanpa Perlu Antre di Bank

Untuk kamu yang akan mengeceknya, kamu bisa lebih dulu melakukan langkah-langkah berikut ini:

Tayang:
Editor: Nasaruddin
TRIBUNNEWS
Ilustrasi uang. 

- Akses eform.bri.co.id/bpum.

- Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.

Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.

- Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja, dan JAdwal Antrean.

- Kemudian lengkapi dan isi kode verifikasi, lalu akan muncul nomor referensi.

Nomor referensi wajib untuk disimpan.

- Setelah itu nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilh, jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dan awal.

Syarat Penerima Bantuan UMKM:

- Warga Negara Indonesia;

- Memiliki KTP Elektronik;

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

________

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek BLT UMKM di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id dan Cairkan Dananya Tanpa Antre Melalui Bank BRI
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved