CPNS Kalbar

46 Peserta Ujian CPNS Singkawang 2021 Ikuti Tes SKD di Luar Kalbar

Zulhiar dalam pengumuman itu menyampaikan, mereka yang tercantum dalam daftar wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
Tangkapan layar media center Singkawang
Pengumuman pelaksanaan tes SKD CPNS 2021 Singkawang. 

10) Menggunakan sepatu (tidak diperkenankan memakai sandal atau sepatu sandal).

11) Menyiapkan berbagai dokumen yang diperlukan agar dapat sampai pada tujuan dan mengikuti seleksi.

12) Peserta dianjurkan untuk tidak mampir ke tempat lain selain ke tempat seleksi.

13) Menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan handsanitizer.

14) Peserta WAJIB hadir dan berada di tempat ujian paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum seleksi dimulai.

Registrasi dan Pemberian PIN Peserta dimulai 120 (menit) sebelum jadwal seleksi.

15) Peserta WAJIB menjaga jarak minimal 1 (satu) meter dengan orang lain dan tidak berkerumun.

16) Mendengarkan pengarahan Panitia sebelum pelaksanaan tes dengan sistem CAT dimulai.

17) Mengerjakan semua soal tes yang tersedia sesuai dengan alokasi waktu.

18) Peserta WAJIB mematuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Panitia.

Larangan bagi peserta di dalam ruangan steril dan ruangan ujian:

1) Membawa buku dan catatan lainnya.

2) Membawa/mengenakan jam tangan, perhiasan (kalung, gelang, cincin, anting dan asesoris lainnya), kalkulator, telepon genggam (handphone) atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun.

3) Membawa tas, dompet, uang dan sejenisnya.

4) Mengenakan ikat pinggang.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved