PPKM Resmi Berakhir Hari Ini Senin 30 Agustus 2021, Diperpanjang Lagi? Jokowi Soroti Angka Kematian

Angka kematian Covid-19 mengalami kenaikan selama dua hari berturut-turut, baru setelahnya mengalami penurunan.

Editor: Rizky Zulham
EKO SISWONO TOYUDHO / ANADOLU AGENCY / ANADOLU AGENCY VIA AFP
Ilustrasi PPKM. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Perpanjangan PPKM berakhir hari ini Senin 30 Agustus 2021, apakah diperpanjang lagi?

Diperpanjang pada 23 Agustus lalu, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali akan berakhir hari ini Senin 30 Agustus 2021.

Seperti sebelumnya-sebelumnya, diperkirakan PPKM Jawa-Bali akan kembali diperpanjang.

Hal ini menyusul pernyataan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya, yang mengatakan PPKM akan terus diperpanjang selama Pandemi Covid-19.

Kendati demikian, pemerintah melakukan pelonggaran aturan secara bertahap.

Bolehkan Kampus Gelar Kuliah Tatap Muka di Daerah PPKM Level 1-3, Rektor Untan Berikan Penjelasan

Dalam perpanjangan PPKM Jawa-Bali pekan lalu, sebanyak 16 kabupaten/kota di Jawa-Bali turun level dari Level 4 ke Level 3.

Bagaimana dengan perpanjangan PPKM Senin besok?

Berikut data dan fakta terkait perpanjangan PPKM Jawa-Bali:

1. Jokowi Soroti Angka Kematian

Terkait kasus Covid-19, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti soal angka kematian Covid-19.

Presiden meminta jajarannya untuk menekan angka kematian Covid-19.

“Yang masih belum bisa kita selesaikan, ini yang saya selalu sampaikan ke Menteri Kesehatan, selalu saya sampaikan ke pemerintah daerah, urusan angka kasus kematian ini harus betul-betul ditekan terus,” kata Jokowi, Rabu 25 Agustus 2021, dilansir setkab.go.id.

Berdasarkan data dari laman resmi covid-19.go.id, sejak perpanjangan PPKM Jawa-Bali pada Senin 23 Agustus 2021, angka kematian Covid-19 mengalami kenaikan selama dua hari berturut-turut, baru setelahnya mengalami penurunan.

Berikut data angka kematian Covid-19 Indonesia sejak 23-29 Agustus 2021:

- 23 Agustus 2021: 882 orang.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved