Jumlah Harta Kekayaan Bupati Probolinggo yang Ditangkap KPK Rp 10.019.266.906
Dalam LHKPN terakhir pada 31 Desember 2020, hartanya menjadi Rp Rp.10.019.266.906
Sejumlah inovasi untuk mempermudah mempercepat pelayanan kepada masyarakat juga lahir.
Di masa pandemi Covid-19, Tantri juga getol berjibaku menangani wabah.
Mulai dari mencari kasus Covid-19, menggencarkan testing, menyiapkan tempat karantina, pemulihan ekonomi, hingga sempat terpapar Covid-19 saat menangani wabah.
Bahkan, pada Jumat 27 Agustus 2021 lalu di pendopo, Tantri melakukan uji coba aplikasi PeduliLindungi terkait penanganan Covid-19.
Periode pertama, Tantri menjabat sejak 2013 hingga 2018, periode kedua 2018-2023.
Tantri didampingi Wakil Bupati Timbul Prihanjoko pada masa kepemimpinannya selama dua periode.
Harta Kekayaan Puput Tantriana Sari
Sebagai pejabat negara, Puput Tantriana berkewajiban melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.
Di akses di laman e-lHKPN KPK, Senin 30 Agustus 2021, Puput Tantriana sudah melaporkan LHKPN ke KPK sebanyak 6 kali.
Ia kali pertama melaporkan LHKPN ke KPK pada 10 Juli 2012 saat awal menjabat Bupati Probolinggo.
Saat itu, harta yang ia laporkan sebanyak Rp3.337.625.735.
Setelah itu, dari tahun ke tahun, hartanya terus naik.
Dalam LHKPN terakhir pada 31 Desember 2020, hartanya menjadi Rp Rp.10.019.266.906
Berdasar LHKPN terbaru itu, ia tercatat memiliki sejumlah sebuah rumah dan sembilan bidang tanah di Probolinggo.
Selain itu, ia memiliki sejumlah harta berharga lainnya.