Jumlah Harta Kekayaan Bupati Probolinggo yang Ditangkap KPK Rp 10.019.266.906
Dalam LHKPN terakhir pada 31 Desember 2020, hartanya menjadi Rp Rp.10.019.266.906
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bupati Probolinggo, Jawa Timur, Puput Tantriana Sari ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Kabar penangkapan itu disampaikan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin 30 Agustus 2021.
“Sejauh ini ada sekitar 10 orang yang diamankan, di antaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo, dan pihak-pihak terkait lainnya,” ujar Ali Fikri.
Penangkapan Bupati Probolinggo dilakukan KPK pada Minggu 29 Agustus 2021 dini hari.
Ali mengatakan, tim KPK masih melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
• Erwin Simanjuntak Sebut KPK Sudah Mendorong Sintang Bangun Mal Pelayanan Publik
Ali menyebutkan, saat ini tim KPK dan pihak yang diamankan masih berada di Jawa Timur.
“Dalam waktu 1 x 24 jam segera kami tentukan sikap terhadap hasil kegiatan penyelidikan dimaksud,” ucap Ali.
“Perkembangannya akan selalu kami informasikan kepada masyarakat,” kata dia.
Bupati Probolinggo P Tantriana Sari lahir di Ponorogo pada 23 Mei 1983.
Dia merupakan mantan karyawan Bank Jatim.
Bersama Hasan Aminuddin, Tantri dikarunia empat orang anak.
Tantri menjabat Bupati Probolinggo dua periode menggantikan suaminya, Hasan Aminuddin, yang juga menjabat bupati Probolinggo dua periode, 2003-2013.
Tantri menjabat bupati Probolinggo sejak usia 30 tahun pada 2013 lalu.
• Kasus Kematian Anak Akibat Covid-19 Meningkat, Ketahui Gejala Anak Terinfeksi Virus Corona
Sehingga, dia masuk dalam jajaran kepala daerah muda.
Selama masa kepemimpinannya, Pemkab Probolinggo meraih berbagai penghargaan, mulai tingkat regional hingga nasional.